Berita

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir (tengah), menjelaskan alasan penggunaan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal untuk menentukan 1 Syawal 1444 H/Ist

Politik

Teologis, Sains, dan Praksis, Jadi Landasan Muhammadiyah Pertahankan Metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal

RABU, 19 APRIL 2023 | 14:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal yang digunakan oleh Muhammadiyah untuk menentukan awal Ramadhan, 1 Syawal, dan 10 Dzulhijjah sejatinya ditopang tiga alasan substansial.

Yaitu landasan teologis, sains, dan praksis atau kemudahan.

Demikian disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, di acara Media Gathering PP Muhammadiyah di Jalan Cik Ditiro No. 23, Kota Jogjakarta, Selasa (18/4).


Penggunaan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal, kata Haedar, adalah untuk menjawab keresahan umat tentang penentuan waktu-waktu penting ibadah umat Islam, yang berkorelasi dengan penjadwalan aktivitas lain di luar ibadah khusus.

Oleh karena itu, Muhammadiyah terus mendorong kalender Islam global segera direalisasikan. Melalui kesepakatan waktu dalam kalender tersebut, diharapkan keresahan-keresahan yang dihadapi umat Islam tidak terjadi lagi.

Terkait dengan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal, Haedar mengatakan, metode ini ditopang tiga hal kokoh. Yakni landasan atau pilar teologis, sains, dan praksis untuk memudahkan umat dalam menentukan agenda-agenda penting lainnya.

Landasan pertama, teologis atau keagamaan, berasal dari Al Quran maupun Hadis. Dalam Al Quran tidak sedikit surat yang menerangkan tentang metode hisab untuk menentukan waktu, termasuk Hadis Nabi Muhammad SAW.

Landasan kedua, sains, bahwa Islam merupakan agama yang cinta pada ilmu. Hilal sebagai benda langit sangat bisa diamati melalui alat hasil atau produk ilmu pengetahuan.

“Bagi kami tidak bisa melihat dan tidak bisa tampak di hadapan kita belum tentu hilal itu tidak ada. Bagi kami konsepnya jauh lebih kuat jika konsepnya wujud atau ada,” jelas Haedar, melalui keterangan yang diterima Redaksi, Rabu (19/4).

Alasan ketiga adalah praksis atau kemudahan, disebutkan bahwa dalam beragama Allah SWT menghendaki kemudahan bukan kesusahan. Kemudahan yang dimaksud oleh Muhammadiyah bukan yang pragmatis, tetapi kemudahan yang diberikan oleh agama.

“Muhammadiyah memandang kemudahannya banyak dari metode hisab itu,” ujar Haedar.

Adapun, salah satu kemudahan yang didapatkan dari penggunaan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal, umat akan lebih mudah menentukan rencana.

“Dengan hisab kita akan bisa menghitung 50 sampai 100 tahun ke depan. Tapi kalau misalkan tunggu besok, itu kan susah. Dan seperti hidup kita sehari-hari dalam bertransaksi dengan kalender yang kemudian menjadi pasti,” demikian Haedar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya