Berita

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir (tengah), menjelaskan alasan penggunaan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal untuk menentukan 1 Syawal 1444 H/Ist

Politik

Teologis, Sains, dan Praksis, Jadi Landasan Muhammadiyah Pertahankan Metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal

RABU, 19 APRIL 2023 | 14:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal yang digunakan oleh Muhammadiyah untuk menentukan awal Ramadhan, 1 Syawal, dan 10 Dzulhijjah sejatinya ditopang tiga alasan substansial.

Yaitu landasan teologis, sains, dan praksis atau kemudahan.

Demikian disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, di acara Media Gathering PP Muhammadiyah di Jalan Cik Ditiro No. 23, Kota Jogjakarta, Selasa (18/4).


Penggunaan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal, kata Haedar, adalah untuk menjawab keresahan umat tentang penentuan waktu-waktu penting ibadah umat Islam, yang berkorelasi dengan penjadwalan aktivitas lain di luar ibadah khusus.

Oleh karena itu, Muhammadiyah terus mendorong kalender Islam global segera direalisasikan. Melalui kesepakatan waktu dalam kalender tersebut, diharapkan keresahan-keresahan yang dihadapi umat Islam tidak terjadi lagi.

Terkait dengan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal, Haedar mengatakan, metode ini ditopang tiga hal kokoh. Yakni landasan atau pilar teologis, sains, dan praksis untuk memudahkan umat dalam menentukan agenda-agenda penting lainnya.

Landasan pertama, teologis atau keagamaan, berasal dari Al Quran maupun Hadis. Dalam Al Quran tidak sedikit surat yang menerangkan tentang metode hisab untuk menentukan waktu, termasuk Hadis Nabi Muhammad SAW.

Landasan kedua, sains, bahwa Islam merupakan agama yang cinta pada ilmu. Hilal sebagai benda langit sangat bisa diamati melalui alat hasil atau produk ilmu pengetahuan.

“Bagi kami tidak bisa melihat dan tidak bisa tampak di hadapan kita belum tentu hilal itu tidak ada. Bagi kami konsepnya jauh lebih kuat jika konsepnya wujud atau ada,” jelas Haedar, melalui keterangan yang diterima Redaksi, Rabu (19/4).

Alasan ketiga adalah praksis atau kemudahan, disebutkan bahwa dalam beragama Allah SWT menghendaki kemudahan bukan kesusahan. Kemudahan yang dimaksud oleh Muhammadiyah bukan yang pragmatis, tetapi kemudahan yang diberikan oleh agama.

“Muhammadiyah memandang kemudahannya banyak dari metode hisab itu,” ujar Haedar.

Adapun, salah satu kemudahan yang didapatkan dari penggunaan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal, umat akan lebih mudah menentukan rencana.

“Dengan hisab kita akan bisa menghitung 50 sampai 100 tahun ke depan. Tapi kalau misalkan tunggu besok, itu kan susah. Dan seperti hidup kita sehari-hari dalam bertransaksi dengan kalender yang kemudian menjadi pasti,” demikian Haedar.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Corak Kita di Mata Marx

Kamis, 29 Januari 2026 | 06:01

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:55

Pelukan Perkara Es Jadul

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:29

Eggi Sudjana: Roy Suryo Belagu, Sok Merasa Hebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:12

Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00

Polisi Pastikan Seluruh Karyawan Pabrik Swallow Medan Selamat

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:31

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:17

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:11

Eggi Sudjana: Tak Benar Saya Terima Rp100 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:40

Hukum Berat Oknum Polisi-TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jual Produk Berbahan Spons

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:08

Selengkapnya