Berita

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir (tengah), menjelaskan alasan penggunaan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal untuk menentukan 1 Syawal 1444 H/Ist

Politik

Teologis, Sains, dan Praksis, Jadi Landasan Muhammadiyah Pertahankan Metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal

RABU, 19 APRIL 2023 | 14:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal yang digunakan oleh Muhammadiyah untuk menentukan awal Ramadhan, 1 Syawal, dan 10 Dzulhijjah sejatinya ditopang tiga alasan substansial.

Yaitu landasan teologis, sains, dan praksis atau kemudahan.

Demikian disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, di acara Media Gathering PP Muhammadiyah di Jalan Cik Ditiro No. 23, Kota Jogjakarta, Selasa (18/4).


Penggunaan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal, kata Haedar, adalah untuk menjawab keresahan umat tentang penentuan waktu-waktu penting ibadah umat Islam, yang berkorelasi dengan penjadwalan aktivitas lain di luar ibadah khusus.

Oleh karena itu, Muhammadiyah terus mendorong kalender Islam global segera direalisasikan. Melalui kesepakatan waktu dalam kalender tersebut, diharapkan keresahan-keresahan yang dihadapi umat Islam tidak terjadi lagi.

Terkait dengan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal, Haedar mengatakan, metode ini ditopang tiga hal kokoh. Yakni landasan atau pilar teologis, sains, dan praksis untuk memudahkan umat dalam menentukan agenda-agenda penting lainnya.

Landasan pertama, teologis atau keagamaan, berasal dari Al Quran maupun Hadis. Dalam Al Quran tidak sedikit surat yang menerangkan tentang metode hisab untuk menentukan waktu, termasuk Hadis Nabi Muhammad SAW.

Landasan kedua, sains, bahwa Islam merupakan agama yang cinta pada ilmu. Hilal sebagai benda langit sangat bisa diamati melalui alat hasil atau produk ilmu pengetahuan.

“Bagi kami tidak bisa melihat dan tidak bisa tampak di hadapan kita belum tentu hilal itu tidak ada. Bagi kami konsepnya jauh lebih kuat jika konsepnya wujud atau ada,” jelas Haedar, melalui keterangan yang diterima Redaksi, Rabu (19/4).

Alasan ketiga adalah praksis atau kemudahan, disebutkan bahwa dalam beragama Allah SWT menghendaki kemudahan bukan kesusahan. Kemudahan yang dimaksud oleh Muhammadiyah bukan yang pragmatis, tetapi kemudahan yang diberikan oleh agama.

“Muhammadiyah memandang kemudahannya banyak dari metode hisab itu,” ujar Haedar.

Adapun, salah satu kemudahan yang didapatkan dari penggunaan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal, umat akan lebih mudah menentukan rencana.

“Dengan hisab kita akan bisa menghitung 50 sampai 100 tahun ke depan. Tapi kalau misalkan tunggu besok, itu kan susah. Dan seperti hidup kita sehari-hari dalam bertransaksi dengan kalender yang kemudian menjadi pasti,” demikian Haedar.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya