Berita

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil/RMOLJabar

Politik

Pembayaran THR 160 Perusahaan di Jabar Bermasalah, Ridwan Kamil: Nanti Ada Sanksi

RABU, 19 APRIL 2023 | 12:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), masih ada 160 perusahaan di Jawa Barat yang bermasalah terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pegawai.

Mulai dari tidak membayarkan THR, telat membayar THR, dan hanya membayar THR 50 persen. Sehingga, 160 perusahaan ini akan ditindak menggunakan pasal 9 PP 36 Tahun 2023 tentang pengusaha wajib membayar THR keagamaan kepada pekerja.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyebut, pembayaran THR secara penuh adalah suatu keharusan bagi perusahaan kepada pegawai. Peraturannya pun telah disampaikan melalui surat edaran di awal Ramadhan 2023.


"Enggak bisa, harus bayar lunas, enggak boleh dicicil-cicil, sudah diperintahkan, nanti ada sanksi," kata Ridwan Kamil, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (19/4).

Ridwan Kamil sebelumnya sudah mengimbau kepada perusahaan agar tidak mencicil, mengurangi, dan harus membayarkan THR sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Jika hal tersebut dilanggar, perusahaan akan dikenakan sanksi.

"Tidak boleh ada THR dicicil, itu hak dari para pekerja, sudah dihitung, sudah disesuaikan aturannya. Saya minta para perusahaan tidak banyak cari alasan untuk cicil THR, itu hak," tutur Ridwan Kamil di Bandung, Selasa lalu (4/4).

Apalagi, pembayaran THR juga telah diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang kemudian diturunkan ke Pemprov Jabar.

"Jangan merenggut kebahagiaan dari para pekerja yang sudah keringat untuk kemajuan usaha dari perusahaan. Jadi harus dibayar penuh," tegasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya