Berita

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil/RMOLJabar

Politik

Pembayaran THR 160 Perusahaan di Jabar Bermasalah, Ridwan Kamil: Nanti Ada Sanksi

RABU, 19 APRIL 2023 | 12:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), masih ada 160 perusahaan di Jawa Barat yang bermasalah terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pegawai.

Mulai dari tidak membayarkan THR, telat membayar THR, dan hanya membayar THR 50 persen. Sehingga, 160 perusahaan ini akan ditindak menggunakan pasal 9 PP 36 Tahun 2023 tentang pengusaha wajib membayar THR keagamaan kepada pekerja.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyebut, pembayaran THR secara penuh adalah suatu keharusan bagi perusahaan kepada pegawai. Peraturannya pun telah disampaikan melalui surat edaran di awal Ramadhan 2023.


"Enggak bisa, harus bayar lunas, enggak boleh dicicil-cicil, sudah diperintahkan, nanti ada sanksi," kata Ridwan Kamil, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (19/4).

Ridwan Kamil sebelumnya sudah mengimbau kepada perusahaan agar tidak mencicil, mengurangi, dan harus membayarkan THR sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Jika hal tersebut dilanggar, perusahaan akan dikenakan sanksi.

"Tidak boleh ada THR dicicil, itu hak dari para pekerja, sudah dihitung, sudah disesuaikan aturannya. Saya minta para perusahaan tidak banyak cari alasan untuk cicil THR, itu hak," tutur Ridwan Kamil di Bandung, Selasa lalu (4/4).

Apalagi, pembayaran THR juga telah diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang kemudian diturunkan ke Pemprov Jabar.

"Jangan merenggut kebahagiaan dari para pekerja yang sudah keringat untuk kemajuan usaha dari perusahaan. Jadi harus dibayar penuh," tegasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya