Berita

Ilustrasi jemaah haji/Net

Nusantara

Satu Pekan Dibuka, 94.950 Jemaah Telah Lunasi Biaya Haji Reguler 1444 H

RABU, 19 APRIL 2023 | 10:07 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Selama satu pekan tahap pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) reguler dibuka oleh Kementerian Agama, tercatat sudah ada 94.950 jemaah yang telah melakukan pelunasan.

Tahap pelunasan yang dibuka hingga 5 Mei 2023 itu adalah untuk 203.320 kuota jemaah. Terdiri atas 201.063 jemaah haji reguler, 685 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Adapun 201.063 kuota jemaah haji reguler terdiri dari jemaah lunas tunda, jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji 2023, prioritas jemaah lanjut usia (lansia), serta jemaah dengan status cadangan.


“Sepekan pelunasan, sampai dengan penutupan sore ini (Selasa 18/4,red) sudah ada 94.950 jemaah haji reguler yang melakukan pelunasan,” kata Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Saiful Mujab, dikutip dari laman Kemenag, Rabu (19/4).

Menurut Saiful, jumlah jemaah yang sudah melunasi itu terdiri dari 86.451 jemaah berhak lunas (masuk kuota) 2023, 3.195 jemaah yang masuk kategori prioritas lanjut usia, dan 5.304 jemaah dengan status cadangan.

Sehubungan libur lebaran, lanjut Saiful, proses pelunasan akan berhenti sementara. Proses ini akan kembali dibuka pada 26 April hingga 5 Mei 2023, mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.

Saiful menambahkan, jemaah haji reguler lunas tunda terbagi dalam tiga kelompok. Pertama, jemaah lunas tunda sebelum 1441 H/2020 M. Kedua, jemaah lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Ketiga, jemaah lunas tunda 1443 H/2022 M.

“Jemaah haji reguler lunas tunda tahun 2020 dan 2022, hanya melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih. Setelah konfirmasi, mereka melapor ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota,” terang Saiful.

Khusus jemaah haji reguler lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil setoran pelunasannya, lanjut Saiful, mereka tetap melakukan pembayaran biaya haji sebesar selisih besaran Bipih per embarkasi, dengan jumlah setoran lunas Bipih ditambah virtual account.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya