Berita

Hizbullah/Net

Dunia

AS Buat Sayembara Rp 104 Miliar untuk Informasi Terkait Pemimpin Hizbullah

RABU, 19 APRIL 2023 | 07:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) menawarkan hadiah sebesar 7 juta dolar AS atau setara dengan Rp 104 miliar untuk informasi terkait pemimpin Hizbullah, Ibrahim Aqil.

Sayembara itu diumumkan oleh Departemen Luar Negeri AS pada Selasa (18/4) untuk memperingati 40 tahun pemboman Hizbullah terhadap Kedutaan Besar AS di Beirut, Lebanon.

Adapun informasi yang dimaksud mengarah pada identifikasi, lokasi, penangkapan, dan/atau penghukuman Aqil.


Deplu AS menyebut Aqil, yang juga dikenal sebagai Tahsin, bertugas di badan militer tertinggi Hizbullah, Dewan Jihad.

Selain itu, dimuat Anadolu Agency, Deplu dan Departemen Keuangan AS juga mengumumkan sanksi baru menargetkan jaringan yang memfasilitasi pembayaran dan pengiriman uang tunai, barang seni, dan barang mewah untuk kepentingan pemodal Hizbullah, Nazem Said Ahmad.

"Departemen Keuangan menunjuk jaringan ini dan Departemen Luar Negeri mengiklankan kembali tawaran hadiahnya hingga 10 juta dolar AS untuk informasi tentang mekanisme keuangan Hizbullah, termasuk Ahmad," kata Deplu AS dalam pernyataan terpisah.

Pada 8 Oktober 1997, AS menetapkan Hizbullah sebagai "Organisasi Teroris Asing". Kemudian menetapkan Hizbullah sebagai Teroris Global yang Ditunjuk Secara Khusus pada 31 Oktober 2001.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya