Berita

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Pemilu 2024, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/4).

Politik

Alasan KPU Tak Punya Panitia Pemilihan Luar Negeri di Korea Utara dan Afghanistan

RABU, 19 APRIL 2023 | 01:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) selaku pelaksana Pemilu 2024 di luar negeri, ternyata tidak bisa dibentuk di beberapa negara, karena satu alasan.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Pemilu 2024, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/4).

“Jadi ada dua negara yang kita tidak ada PPLN-nya karena mengikuti kebijakan dari negara itu. Pyongyang (sebagai perwakilan di Korea Utara) sama Kabul (sebagai perwakilan di Afghanistan),” ujar Betty.


Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI ini menjelaskan, sebab dari tidak adanya perwakilan penyelenggara di dua negara itu, adalah karena mengikuti kebijakan luar negeri dalam negeri.

Betty mengurai, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melihat kemungkinan pelaksanaan di Korea Utara bisa digabung ke kantor-kantor KPU di luar negeri.

“Jadi kita harus kerja sama dengan Kemenlu, kantor-kantor perwakilan, jadi tidak bisa langsung, jadi diwakilkan oleh yang terdekat,” urainya.

Lebih jelas lagi, mantan Anggota KPU DKI Jakarta ini menuturkan, untuk teknis verifikasi data pemilih di wilayah Korea Utara dan Afghanistan, nantinya akan menggunakan metode daring.

“Nanti tata cara metode PPLN bisa beberapa cara, seperti tatap muka, karena tidak memungkinkan face to face, bisa juga video call, atau bisa lewat konfirmasi lewat telepon pendataan dengan pencocokan,” demikian Bettty menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya