Berita

Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono, dalam jumpa pers di Cempaka Putih, Jakarta Pusat/RMOL

Politik

Prima Tuding Ada Masalah TSM di Verifikasi Faktual Ulang

SELASA, 18 APRIL 2023 | 19:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) ulang Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dituding memunculkan masalah.

"Kami menyimpulkan ada empat masalah yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)," ujar Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono, dalam jumpa pers di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (18/4).

Agus Jabo menguraikan, masalah pertama yang ditemukan Prima di lapangan, utamanya saat verfak berlangsung.


"Jadi pertama adalah problem teknis yang dilakukan oleh verifikator di lapangan, ketika menemukan anggota misalkan langsung di-TMS-kan," sambungnya menjelaskan.

Kemudian masalah kedua adalah persoalan administratif, misalnya mengenai aturan-aturan yang semestinya dilaksanakan untuk melandasi proses verfak tidak dilaksanakan.

"Misalkan aturan-aturan baku yang seharusnya menjadi landasan para verifikator melaksanakan proses verfikasi di lapangan," katanya.

Untuk masalah yang ketiga yaitu persolan hukum, yang menurutnya tidak berlaku adil bagi parpol-parpol baru seperti Prima.

"Sudah 25 tahun reformasi, tetapi proses intimidasi itu masih dilakukan, dan kami meyakini bahwa di belakang kekuatan-kekuatan yang mengintimidasi ini ada kekuatan besar," tutur Jabo.

"Dan itu kekuatan-kekuatan politik yang memang sejak awal, dalam proses verifikaisi yang ada di KPU, itu mereka tidak ingin Prima ikut dalam Pemilu 2024," sambungnya.

Untuk permasalahan terakhir atau keempat, Jabo menganggap ada persoalan politik yang membuat proses verfak Prima memunculkan masalah. Salah satu contohnya adalah pembahasan Putusan PN Jakpus, oleh Komisi II DPR RI tak melibatkan Prima.

"Partai-partai politik besar itu tidak memahami demokrasi, tidak menghargai demokrasi dan menginginkan Prima tidak ikut Pemilu 2024 dengan menekan penyelenggara pemilu yang dihadirkan dalam RDP tersebut ada KPU, Bawaslu, DKPP, Kemendagri," demikian Jabo menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya