Berita

Ryuji Kimura/Net

Dunia

Tersangka yang Lempar Bom Asap ke Arah PM Jepang Pernah Ajukan Gugatan ke Pemerintah

SELASA, 18 APRIL 2023 | 16:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang tersangka yang melemparkan bom asap ke arah Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida baru-baru ini, disebut memiliki catatan pernah menggugat pemerintah.

Berdasarkan laporan dari surat kabar Yomiuri, pria yang diidentifikasi sebagai Ryuji Kimura ini pernah mengklaim bahwa dia dengan tidak adil dilarang mencalonkan diri untuk pemilihan Majelis Tinggi.

“Kimura mengajukan gugatan di pengadilan distrik Kobe Juni lalu, mengklaim dia tidak dapat mencalonkan diri untuk pemilihan yang diadakan pada 10 Juli 2022 karena usianya dan ketidakmampuan untuk menyiapkan deposit 3 juta yen (Rp 331 juta),” kata laporan tersebut.


Menurut catatan itu, Kimura menuntut ganti rugi sebesar 100 ribu yen (Rp 11 juta) atas penderitaan mental yang dideritanya karena dilarang mencalonkan diri, yang menurutnya telah melanggar konstitusi negara.

Meski pengadilan telah menolak klaim tersebut, Kimura masih mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Osaka terhadap putusannya itu dan keputusan dijadwalkan pada Mei 2023 mendatang.

Dimuat Straits Times, pelemparan bom di kota Wakayama tersebut diduga dilakukan karena Kimura mengekspresikan kekesalannya terhadap pemerintahan Kishida atas kasusnya tersebut. Namun, sejauh ini, pria itu masih diselidiki dan belum dituntut oleh pihak berwenang Jepang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya