Berita

Ryuji Kimura/Net

Dunia

Tersangka yang Lempar Bom Asap ke Arah PM Jepang Pernah Ajukan Gugatan ke Pemerintah

SELASA, 18 APRIL 2023 | 16:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang tersangka yang melemparkan bom asap ke arah Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida baru-baru ini, disebut memiliki catatan pernah menggugat pemerintah.

Berdasarkan laporan dari surat kabar Yomiuri, pria yang diidentifikasi sebagai Ryuji Kimura ini pernah mengklaim bahwa dia dengan tidak adil dilarang mencalonkan diri untuk pemilihan Majelis Tinggi.

“Kimura mengajukan gugatan di pengadilan distrik Kobe Juni lalu, mengklaim dia tidak dapat mencalonkan diri untuk pemilihan yang diadakan pada 10 Juli 2022 karena usianya dan ketidakmampuan untuk menyiapkan deposit 3 juta yen (Rp 331 juta),” kata laporan tersebut.


Menurut catatan itu, Kimura menuntut ganti rugi sebesar 100 ribu yen (Rp 11 juta) atas penderitaan mental yang dideritanya karena dilarang mencalonkan diri, yang menurutnya telah melanggar konstitusi negara.

Meski pengadilan telah menolak klaim tersebut, Kimura masih mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Osaka terhadap putusannya itu dan keputusan dijadwalkan pada Mei 2023 mendatang.

Dimuat Straits Times, pelemparan bom di kota Wakayama tersebut diduga dilakukan karena Kimura mengekspresikan kekesalannya terhadap pemerintahan Kishida atas kasusnya tersebut. Namun, sejauh ini, pria itu masih diselidiki dan belum dituntut oleh pihak berwenang Jepang.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya