Berita

Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai/Net

Politik

Natalius Pigai Khawatir Masyarakat Papua Terkena Imbas dari Status Siaga Tempur

SELASA, 18 APRIL 2023 | 13:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai ikut berkomentar soal status operasi pencarian Kapten Susi Air Philips Mark Methrtens yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Di mana operasi penanganan KKB di Nduga, Papua dinaikkan dari soft approach menjadi siaga tempur.

Pigai mengkhawatirkan bila operasi ini dijalankan akan menambah banyak korban yang berasal dari masyarakat asli Papua.


"@jokowi 5 kali perintah lebih dari siaga tempur “Operasi Militer”. Deploy TNI skala besar hanya rakyat dibunuh bukan TPN/OPM, artinya pembasmian ras Papua," tulis Pigai dalam akun instagram @NataliusPigai2 yang dikutip redaksi, Selasa (18/4).

Lebih lanjut, Pigai menyebut kekhawatiran akan adanya korban berjatuhan bisa diminimalisir bila pemerintah membuka ruang dialog untuk menuju perdamaian.

"Rakyat Papua tidak takut istilah sampah itu. Buka dialog damai," tegas Pigai.

Adapun alasan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menaikkan status siaga tempur di Kabupaten Nduga menyusul serangan KKB yang menewaskan 1 prajurit, 4 orang luka tembak, serta lima orang dengan status belum terkonfirmasi.

"Dengan kondisi seperti ini, khususnya di daerah tertentu, ya kita ubah operasinya menjadi operasi siaga tempur," kata Laksamana Yudo saat konferensi pers di Lanud Yohanis Kapiyau, Timika, Selasa (18/4).

Status operasi di Nduga, Papua ini sama dengan yang diterapkan di Natuna. Bedanya, Papua berstatus siaga tempur darat, sedangkan Natuna siaga tempur laut.

"Kita tingkatkan menjadi siaga tempur sehingga naluri tempurnya (prajurit) terbangun untuk itu," lanjut Laksamana Yudo.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya