Berita

Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD/Ist

Politik

Demi Jaga Kerukunan, Mahfud MD Minta Pemerintah Daerah Izinkan Lapangan untuk Tempat Shalat Ied

SELASA, 18 APRIL 2023 | 09:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah Daerah harus memberikan fasilitas ke masyarakat yang ingin melaksanakan shalat Idulfitri 1444 Hijriah. Bukan malah tak memberi izin dengan dalih berbeda tanggal penyelenggaraan shalat Idulfitri dengan pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD, menyikapi surat penolakan memberi izin penggunaan fasilitas publik seperti lapangan terbuka di Kota Pekalongan dan Kota Sukabumi untuk shalat Ied yang digelar jemaah Muhammadiyah.

"Pemerintah mengimbau, fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola Pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat shalat Idulfitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya. Pemda diminta untuk mengakomodasi," tulis Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd yang dikutip Redaksi, Selasa (18/4).  


"Kita harus membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya," imbuhnya.

Mahfud memang tidak menyebut secara spesifik pemerintah daerah yang dimaksud. Namun, tampaknya pernyataan tersebut untuk meredam gejolak menyusul surat penolakan Pemerintah Kota Pekalongan dan Sukabumi memberi izin jemaah Muhammadiyah menggelar shalat Ied pada 21 April 2023.

Belakangan, Pemkot Pekalongan dan Sukabumi akhirnya memperbolehkan warganya menggunakan lapangan Mataram dan Merdeka sebagai tempat pelaksanaan shalat Idulfitri pada 21 April 2023.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Bapak Walikota Pekalongan dan Walikota Sukabumi yang mengizinkan lapangan sebagai tempat pelaksanaan shalat Ied bagi umat Islam pada 1 Syawal 1444 H bertepatan 21 April 2023,” ucap Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti, dalam keterangannya, Senin (17/4).

Abdul Muti juga mengapresiasi dukungan jajaran pemerintah pusat melalui Kementerian Agama, Polri, pimpinan partai politik, anggota DPR/DPRD, tokoh masyarakat dan semua pihak yang mendukung ditegakkannya konstitusi, serta menciptakan suasana saling menghormati dan suasana yang kondusif untuk persatuan umat dan bangsa.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya