Berita

Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD/Ist

Politik

Demi Jaga Kerukunan, Mahfud MD Minta Pemerintah Daerah Izinkan Lapangan untuk Tempat Shalat Ied

SELASA, 18 APRIL 2023 | 09:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah Daerah harus memberikan fasilitas ke masyarakat yang ingin melaksanakan shalat Idulfitri 1444 Hijriah. Bukan malah tak memberi izin dengan dalih berbeda tanggal penyelenggaraan shalat Idulfitri dengan pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD, menyikapi surat penolakan memberi izin penggunaan fasilitas publik seperti lapangan terbuka di Kota Pekalongan dan Kota Sukabumi untuk shalat Ied yang digelar jemaah Muhammadiyah.

"Pemerintah mengimbau, fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola Pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat shalat Idulfitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya. Pemda diminta untuk mengakomodasi," tulis Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd yang dikutip Redaksi, Selasa (18/4).  

"Kita harus membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya," imbuhnya.

Mahfud memang tidak menyebut secara spesifik pemerintah daerah yang dimaksud. Namun, tampaknya pernyataan tersebut untuk meredam gejolak menyusul surat penolakan Pemerintah Kota Pekalongan dan Sukabumi memberi izin jemaah Muhammadiyah menggelar shalat Ied pada 21 April 2023.

Belakangan, Pemkot Pekalongan dan Sukabumi akhirnya memperbolehkan warganya menggunakan lapangan Mataram dan Merdeka sebagai tempat pelaksanaan shalat Idulfitri pada 21 April 2023.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Bapak Walikota Pekalongan dan Walikota Sukabumi yang mengizinkan lapangan sebagai tempat pelaksanaan shalat Ied bagi umat Islam pada 1 Syawal 1444 H bertepatan 21 April 2023,” ucap Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti, dalam keterangannya, Senin (17/4).

Abdul Muti juga mengapresiasi dukungan jajaran pemerintah pusat melalui Kementerian Agama, Polri, pimpinan partai politik, anggota DPR/DPRD, tokoh masyarakat dan semua pihak yang mendukung ditegakkannya konstitusi, serta menciptakan suasana saling menghormati dan suasana yang kondusif untuk persatuan umat dan bangsa.

Populer

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

Inilah 3 Kandidat Kepala Badan Penerimaan Negara

Jumat, 02 Agustus 2024 | 16:13

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

GMPH Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Cak Imin

Senin, 29 Juli 2024 | 12:54

Identitas Tersangka Korupsi Rp3,451 Triliun: Enam Petinggi LPEI, Satu Swasta

Kamis, 01 Agustus 2024 | 10:11

60 Pegawai Main Judol, Pimpinan KPK: Cuma Iseng

Jumat, 02 Agustus 2024 | 08:23

Ramalan Rocky Gerung: 30 Hari ke Depan Krisis Beras Berubah Jadi Krisis Sosial

Jumat, 02 Agustus 2024 | 22:43

UPDATE

Soal ‘Blok Medan’, Bobby Nasution: Saya Nggak Etis Komentari Hal yang Muncul Persidangan

Senin, 05 Agustus 2024 | 22:01

Dubes Pakistan Berharap Indonesia Dukung Kashmir Tentukan Masa Depannya Sendiri

Senin, 05 Agustus 2024 | 21:57

PKS Usung Bobby, PDIP: Kami Bisa Berlayar Sendiri

Senin, 05 Agustus 2024 | 21:51

Kesuksesan Gibran di Solo Perlu Keberlanjutan

Senin, 05 Agustus 2024 | 21:50

Pertamina Patra Niaga Sukses Salurkan Produk Chemical untuk PSN Pemurnian Alumina

Senin, 05 Agustus 2024 | 21:39

Status Bangladesh Siaga II, KBRI Minta WNI Waspada

Senin, 05 Agustus 2024 | 21:34

Anak Eka Tjipta Laporkan Sinarmas Land dan BSD ke KPK

Senin, 05 Agustus 2024 | 21:25

Joko Widodo Diprediksi Tak Kebal Hukum Setelah Pensiun dari Presiden

Senin, 05 Agustus 2024 | 21:24

Menyela Omongan Pak Bas, Raja Juli Harusnya Tiru Maruf Amin

Senin, 05 Agustus 2024 | 21:20

Dubes Pakistan Ungkap Alasan Konflik Kashmir Belum Selesai

Senin, 05 Agustus 2024 | 21:15

Selengkapnya