Berita

Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD/Ist

Politik

Demi Jaga Kerukunan, Mahfud MD Minta Pemerintah Daerah Izinkan Lapangan untuk Tempat Shalat Ied

SELASA, 18 APRIL 2023 | 09:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah Daerah harus memberikan fasilitas ke masyarakat yang ingin melaksanakan shalat Idulfitri 1444 Hijriah. Bukan malah tak memberi izin dengan dalih berbeda tanggal penyelenggaraan shalat Idulfitri dengan pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD, menyikapi surat penolakan memberi izin penggunaan fasilitas publik seperti lapangan terbuka di Kota Pekalongan dan Kota Sukabumi untuk shalat Ied yang digelar jemaah Muhammadiyah.

"Pemerintah mengimbau, fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola Pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat shalat Idulfitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya. Pemda diminta untuk mengakomodasi," tulis Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd yang dikutip Redaksi, Selasa (18/4).  


"Kita harus membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya," imbuhnya.

Mahfud memang tidak menyebut secara spesifik pemerintah daerah yang dimaksud. Namun, tampaknya pernyataan tersebut untuk meredam gejolak menyusul surat penolakan Pemerintah Kota Pekalongan dan Sukabumi memberi izin jemaah Muhammadiyah menggelar shalat Ied pada 21 April 2023.

Belakangan, Pemkot Pekalongan dan Sukabumi akhirnya memperbolehkan warganya menggunakan lapangan Mataram dan Merdeka sebagai tempat pelaksanaan shalat Idulfitri pada 21 April 2023.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Bapak Walikota Pekalongan dan Walikota Sukabumi yang mengizinkan lapangan sebagai tempat pelaksanaan shalat Ied bagi umat Islam pada 1 Syawal 1444 H bertepatan 21 April 2023,” ucap Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti, dalam keterangannya, Senin (17/4).

Abdul Muti juga mengapresiasi dukungan jajaran pemerintah pusat melalui Kementerian Agama, Polri, pimpinan partai politik, anggota DPR/DPRD, tokoh masyarakat dan semua pihak yang mendukung ditegakkannya konstitusi, serta menciptakan suasana saling menghormati dan suasana yang kondusif untuk persatuan umat dan bangsa.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya