Berita

Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD/Ist

Politik

Demi Jaga Kerukunan, Mahfud MD Minta Pemerintah Daerah Izinkan Lapangan untuk Tempat Shalat Ied

SELASA, 18 APRIL 2023 | 09:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah Daerah harus memberikan fasilitas ke masyarakat yang ingin melaksanakan shalat Idulfitri 1444 Hijriah. Bukan malah tak memberi izin dengan dalih berbeda tanggal penyelenggaraan shalat Idulfitri dengan pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD, menyikapi surat penolakan memberi izin penggunaan fasilitas publik seperti lapangan terbuka di Kota Pekalongan dan Kota Sukabumi untuk shalat Ied yang digelar jemaah Muhammadiyah.

"Pemerintah mengimbau, fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola Pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat shalat Idulfitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya. Pemda diminta untuk mengakomodasi," tulis Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd yang dikutip Redaksi, Selasa (18/4).  


"Kita harus membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya," imbuhnya.

Mahfud memang tidak menyebut secara spesifik pemerintah daerah yang dimaksud. Namun, tampaknya pernyataan tersebut untuk meredam gejolak menyusul surat penolakan Pemerintah Kota Pekalongan dan Sukabumi memberi izin jemaah Muhammadiyah menggelar shalat Ied pada 21 April 2023.

Belakangan, Pemkot Pekalongan dan Sukabumi akhirnya memperbolehkan warganya menggunakan lapangan Mataram dan Merdeka sebagai tempat pelaksanaan shalat Idulfitri pada 21 April 2023.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Bapak Walikota Pekalongan dan Walikota Sukabumi yang mengizinkan lapangan sebagai tempat pelaksanaan shalat Ied bagi umat Islam pada 1 Syawal 1444 H bertepatan 21 April 2023,” ucap Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti, dalam keterangannya, Senin (17/4).

Abdul Muti juga mengapresiasi dukungan jajaran pemerintah pusat melalui Kementerian Agama, Polri, pimpinan partai politik, anggota DPR/DPRD, tokoh masyarakat dan semua pihak yang mendukung ditegakkannya konstitusi, serta menciptakan suasana saling menghormati dan suasana yang kondusif untuk persatuan umat dan bangsa.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya