Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu: Hoax di Masa Sosialisasi Tak Masuk Pidana Pemilu, tapi Terancam UU ITE

SENIN, 17 APRIL 2023 | 21:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penindakan terhadap penyebaran informasi bohong atau hoax, terkait Pemilu Serentak 2024 di masa sosialisasi, dipastikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak bisa ditindak dalam kerangka hukum pidana pemilu.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam diskusi bertajuk “Kolaborasi Lindungi Pemilu Dari Ancaman Disinformasi”, yang digelar virtual pada Senin (17/4).

“Tahapan ini (sosialisasi) sulit untuk dilakukan penindakan, kecuali kita sampaikan ke Kominfo, tapi ini masuknya ke UU ITE, karena tidak masuk masa kampanye,” ujar Bagja.

Ia menjelaskan, mulai dari penetapan parpol peserta Pemilu Serentak 2024 pada Desember 2022 lalu, masa sosialisasi berjalan sampai tahapan kampanye dimulai pada 28 November 2023.

Sehingga, Bagja mewanti-wanti agar peserta pemilu tetap merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) 33/2018 tentang Kampanye.

Pasalnya, dalam beleid itu sosialisasi hanya bisa dilakukan pada ruang terbatas, seperti penayangan tanda gambar dan nomor urut, serta pertemuan terbatas di internal parpol.

Karena itu, apabila ada dugaan pelanggaran pemilu berupa kampanye colongan di media sosial, termasuk penyebaran hoax antar lawan politik peserta pemilu, Bawaslu tidak bisa menindaknya karena dasar hukum yang terbatas.

“Jadi diharapkan, akan ada perbaikan PKPU. Sampai sekarang kami dorong meskipun tidak selesai, karena tidak ada ruang penindakannya,” demikian Bagja menambahkan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya