Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu: Hoax di Masa Sosialisasi Tak Masuk Pidana Pemilu, tapi Terancam UU ITE

SENIN, 17 APRIL 2023 | 21:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penindakan terhadap penyebaran informasi bohong atau hoax, terkait Pemilu Serentak 2024 di masa sosialisasi, dipastikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak bisa ditindak dalam kerangka hukum pidana pemilu.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam diskusi bertajuk “Kolaborasi Lindungi Pemilu Dari Ancaman Disinformasi”, yang digelar virtual pada Senin (17/4).

“Tahapan ini (sosialisasi) sulit untuk dilakukan penindakan, kecuali kita sampaikan ke Kominfo, tapi ini masuknya ke UU ITE, karena tidak masuk masa kampanye,” ujar Bagja.

Ia menjelaskan, mulai dari penetapan parpol peserta Pemilu Serentak 2024 pada Desember 2022 lalu, masa sosialisasi berjalan sampai tahapan kampanye dimulai pada 28 November 2023.

Sehingga, Bagja mewanti-wanti agar peserta pemilu tetap merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) 33/2018 tentang Kampanye.

Pasalnya, dalam beleid itu sosialisasi hanya bisa dilakukan pada ruang terbatas, seperti penayangan tanda gambar dan nomor urut, serta pertemuan terbatas di internal parpol.

Karena itu, apabila ada dugaan pelanggaran pemilu berupa kampanye colongan di media sosial, termasuk penyebaran hoax antar lawan politik peserta pemilu, Bawaslu tidak bisa menindaknya karena dasar hukum yang terbatas.

“Jadi diharapkan, akan ada perbaikan PKPU. Sampai sekarang kami dorong meskipun tidak selesai, karena tidak ada ruang penindakannya,” demikian Bagja menambahkan.

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Diamnya 4 Institusi Negara Jadi Tanda Akun Fufufafa Milik Gibran

Minggu, 15 September 2024 | 08:14

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

Prabowo Bisa Ajukan Penghentian Wapres Gibran Setelah 20 Oktober

Minggu, 15 September 2024 | 10:26

KAHMI Kumpulan Intelektual Banci?

Sabtu, 14 September 2024 | 14:45

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

UPDATE

TPPO Masih Marak, BP2MI Gagal Jalankan Tugas

Senin, 16 September 2024 | 23:50

Megawati Ulas Perjalanan Hubungan RI-Rusia Sejak Era Bung Karno

Senin, 16 September 2024 | 23:26

Prabowo Tantang RK-Suswono Menangkan Pilgub Jakarta

Senin, 16 September 2024 | 23:03

Ingatkan Pidato Bung Karno di PBB Tahun 1960, Megawati: Hukum Internasional Jangan Jadi Alat Hegemoni

Senin, 16 September 2024 | 22:59

Bang Doel: Ngapain jadi Gubernur DKI Kalau Gak Perhatiin Persija!

Senin, 16 September 2024 | 22:48

Polisi Kejar Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Keliling di Sumbar

Senin, 16 September 2024 | 22:28

Pelari Sumut Nella Agustin Pecahkan Dua Rekor Lari Gawang 400 Meter

Senin, 16 September 2024 | 22:22

Pendirian Kampus St Peterburg University di Indonesia Semakin Terbuka

Senin, 16 September 2024 | 22:04

CSPS SKSG UI Siapkan Gagasan Besar untuk Prabowo yang bukan 'Omon-omon'

Senin, 16 September 2024 | 21:42

Sukses Rakerwil Jakarta, BEM KSI Serukan Pilkada Damai

Senin, 16 September 2024 | 21:36

Selengkapnya