Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu: Hoax di Masa Sosialisasi Tak Masuk Pidana Pemilu, tapi Terancam UU ITE

SENIN, 17 APRIL 2023 | 21:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penindakan terhadap penyebaran informasi bohong atau hoax, terkait Pemilu Serentak 2024 di masa sosialisasi, dipastikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak bisa ditindak dalam kerangka hukum pidana pemilu.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam diskusi bertajuk “Kolaborasi Lindungi Pemilu Dari Ancaman Disinformasi”, yang digelar virtual pada Senin (17/4).

“Tahapan ini (sosialisasi) sulit untuk dilakukan penindakan, kecuali kita sampaikan ke Kominfo, tapi ini masuknya ke UU ITE, karena tidak masuk masa kampanye,” ujar Bagja.


Ia menjelaskan, mulai dari penetapan parpol peserta Pemilu Serentak 2024 pada Desember 2022 lalu, masa sosialisasi berjalan sampai tahapan kampanye dimulai pada 28 November 2023.

Sehingga, Bagja mewanti-wanti agar peserta pemilu tetap merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) 33/2018 tentang Kampanye.

Pasalnya, dalam beleid itu sosialisasi hanya bisa dilakukan pada ruang terbatas, seperti penayangan tanda gambar dan nomor urut, serta pertemuan terbatas di internal parpol.

Karena itu, apabila ada dugaan pelanggaran pemilu berupa kampanye colongan di media sosial, termasuk penyebaran hoax antar lawan politik peserta pemilu, Bawaslu tidak bisa menindaknya karena dasar hukum yang terbatas.

“Jadi diharapkan, akan ada perbaikan PKPU. Sampai sekarang kami dorong meskipun tidak selesai, karena tidak ada ruang penindakannya,” demikian Bagja menambahkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya