Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Putu Supadma Rudana dalam acara seminar dengan tema "Peluang dan Tantangan Pembiayaan Perumahan" di Kalamansi Restaurant, Batubulan, Gianyar, Bali/Ist

Politik

Legislator Demokrat Dukung Penguatan BTN dalam Pemenuhan Pembiayaan Rumah Rakyat

SENIN, 17 APRIL 2023 | 14:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Peran aktif PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sangat penting dalam menjalankan fungsinya sebagai bank yang fokus pada pembiayaan rumah rakyat. Terutama, bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Begitu diutarakan Anggota Komisi VI DPR RI Putu Supadma Rudana dalam acara seminar dengan tema "Peluang dan Tantangan Pembiayaan Perumahan" di Kalamansi Restaurant, Batubulan, Gianyar, Bali.

Dikatakan Putu, saat ini backlog atau kebutuhan perumahan mencapai 12,7 juta unit. Hal ini, tentu akan menjadi satu tantangan bagi BTN dalam memenuhi target dari pemerintah terhadap kebutuhan perumahan masyarakat.


"Target itu bukanlah tugas dari Bank BTN semata untuk bisa mengurangi angka yang sangat tinggi. DPR tentu akan mendukung dengan menerbitkan berbagai regulasi agar sektor pembiayaan perumahan bisa tumbuh," ujar Putu dalam keterangan tertulis, Senin (17/4).

Dia pun juga mengapresiasi kerja-kerja BTN yang terus berkomitmen dalam berkontribusi untuk penyediaan rumah bagi masyarakat.

"DPR juga mengapresiasi Bank BTN yang berkontribusi sangat besar terhadap suksesnya program sejuta rumah yang menjadi andalan Pemerintahan Jokowi," katanya.

Legislator Partai Demokrat ini mengungkapkan, sektor properti khususnya perumahan sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pasalnya, manfaat pembangunan perumahan akan dirasakan setidaknya 174 sektor turunannya seperti industri semen, pasir, cat, dan batu.

Selain mewujudkan rumah impian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, lanjutnya, sektor perumahan juga menyerap sekitar 500.000 tenaga kerja untuk setiap pembangunan 100.000 unit rumah. Sehubungan dengan hal tersebut, DPR mendukung relaksasi strukturisasi kredit  pada Peraturan OJK 48/POJK.03/2020 untuk sektor perumahan diperpanjang.

"Hal ini penting dilakukan mengingat masih berjalannya pemulihan usaha di sektor perumahan," pungkasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya