Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Putu Supadma Rudana dalam acara seminar dengan tema "Peluang dan Tantangan Pembiayaan Perumahan" di Kalamansi Restaurant, Batubulan, Gianyar, Bali/Ist

Politik

Legislator Demokrat Dukung Penguatan BTN dalam Pemenuhan Pembiayaan Rumah Rakyat

SENIN, 17 APRIL 2023 | 14:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Peran aktif PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sangat penting dalam menjalankan fungsinya sebagai bank yang fokus pada pembiayaan rumah rakyat. Terutama, bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Begitu diutarakan Anggota Komisi VI DPR RI Putu Supadma Rudana dalam acara seminar dengan tema "Peluang dan Tantangan Pembiayaan Perumahan" di Kalamansi Restaurant, Batubulan, Gianyar, Bali.

Dikatakan Putu, saat ini backlog atau kebutuhan perumahan mencapai 12,7 juta unit. Hal ini, tentu akan menjadi satu tantangan bagi BTN dalam memenuhi target dari pemerintah terhadap kebutuhan perumahan masyarakat.


"Target itu bukanlah tugas dari Bank BTN semata untuk bisa mengurangi angka yang sangat tinggi. DPR tentu akan mendukung dengan menerbitkan berbagai regulasi agar sektor pembiayaan perumahan bisa tumbuh," ujar Putu dalam keterangan tertulis, Senin (17/4).

Dia pun juga mengapresiasi kerja-kerja BTN yang terus berkomitmen dalam berkontribusi untuk penyediaan rumah bagi masyarakat.

"DPR juga mengapresiasi Bank BTN yang berkontribusi sangat besar terhadap suksesnya program sejuta rumah yang menjadi andalan Pemerintahan Jokowi," katanya.

Legislator Partai Demokrat ini mengungkapkan, sektor properti khususnya perumahan sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pasalnya, manfaat pembangunan perumahan akan dirasakan setidaknya 174 sektor turunannya seperti industri semen, pasir, cat, dan batu.

Selain mewujudkan rumah impian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, lanjutnya, sektor perumahan juga menyerap sekitar 500.000 tenaga kerja untuk setiap pembangunan 100.000 unit rumah. Sehubungan dengan hal tersebut, DPR mendukung relaksasi strukturisasi kredit  pada Peraturan OJK 48/POJK.03/2020 untuk sektor perumahan diperpanjang.

"Hal ini penting dilakukan mengingat masih berjalannya pemulihan usaha di sektor perumahan," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya