Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Putu Supadma Rudana dalam acara seminar dengan tema "Peluang dan Tantangan Pembiayaan Perumahan" di Kalamansi Restaurant, Batubulan, Gianyar, Bali/Ist

Politik

Legislator Demokrat Dukung Penguatan BTN dalam Pemenuhan Pembiayaan Rumah Rakyat

SENIN, 17 APRIL 2023 | 14:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Peran aktif PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sangat penting dalam menjalankan fungsinya sebagai bank yang fokus pada pembiayaan rumah rakyat. Terutama, bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Begitu diutarakan Anggota Komisi VI DPR RI Putu Supadma Rudana dalam acara seminar dengan tema "Peluang dan Tantangan Pembiayaan Perumahan" di Kalamansi Restaurant, Batubulan, Gianyar, Bali.

Dikatakan Putu, saat ini backlog atau kebutuhan perumahan mencapai 12,7 juta unit. Hal ini, tentu akan menjadi satu tantangan bagi BTN dalam memenuhi target dari pemerintah terhadap kebutuhan perumahan masyarakat.

"Target itu bukanlah tugas dari Bank BTN semata untuk bisa mengurangi angka yang sangat tinggi. DPR tentu akan mendukung dengan menerbitkan berbagai regulasi agar sektor pembiayaan perumahan bisa tumbuh," ujar Putu dalam keterangan tertulis, Senin (17/4).

Dia pun juga mengapresiasi kerja-kerja BTN yang terus berkomitmen dalam berkontribusi untuk penyediaan rumah bagi masyarakat.

"DPR juga mengapresiasi Bank BTN yang berkontribusi sangat besar terhadap suksesnya program sejuta rumah yang menjadi andalan Pemerintahan Jokowi," katanya.

Legislator Partai Demokrat ini mengungkapkan, sektor properti khususnya perumahan sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pasalnya, manfaat pembangunan perumahan akan dirasakan setidaknya 174 sektor turunannya seperti industri semen, pasir, cat, dan batu.

Selain mewujudkan rumah impian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, lanjutnya, sektor perumahan juga menyerap sekitar 500.000 tenaga kerja untuk setiap pembangunan 100.000 unit rumah. Sehubungan dengan hal tersebut, DPR mendukung relaksasi strukturisasi kredit  pada Peraturan OJK 48/POJK.03/2020 untuk sektor perumahan diperpanjang.

"Hal ini penting dilakukan mengingat masih berjalannya pemulihan usaha di sektor perumahan," pungkasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya