Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Putu Supadma Rudana dalam acara seminar dengan tema "Peluang dan Tantangan Pembiayaan Perumahan" di Kalamansi Restaurant, Batubulan, Gianyar, Bali/Ist

Politik

Legislator Demokrat Dukung Penguatan BTN dalam Pemenuhan Pembiayaan Rumah Rakyat

SENIN, 17 APRIL 2023 | 14:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Peran aktif PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sangat penting dalam menjalankan fungsinya sebagai bank yang fokus pada pembiayaan rumah rakyat. Terutama, bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Begitu diutarakan Anggota Komisi VI DPR RI Putu Supadma Rudana dalam acara seminar dengan tema "Peluang dan Tantangan Pembiayaan Perumahan" di Kalamansi Restaurant, Batubulan, Gianyar, Bali.

Dikatakan Putu, saat ini backlog atau kebutuhan perumahan mencapai 12,7 juta unit. Hal ini, tentu akan menjadi satu tantangan bagi BTN dalam memenuhi target dari pemerintah terhadap kebutuhan perumahan masyarakat.


"Target itu bukanlah tugas dari Bank BTN semata untuk bisa mengurangi angka yang sangat tinggi. DPR tentu akan mendukung dengan menerbitkan berbagai regulasi agar sektor pembiayaan perumahan bisa tumbuh," ujar Putu dalam keterangan tertulis, Senin (17/4).

Dia pun juga mengapresiasi kerja-kerja BTN yang terus berkomitmen dalam berkontribusi untuk penyediaan rumah bagi masyarakat.

"DPR juga mengapresiasi Bank BTN yang berkontribusi sangat besar terhadap suksesnya program sejuta rumah yang menjadi andalan Pemerintahan Jokowi," katanya.

Legislator Partai Demokrat ini mengungkapkan, sektor properti khususnya perumahan sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pasalnya, manfaat pembangunan perumahan akan dirasakan setidaknya 174 sektor turunannya seperti industri semen, pasir, cat, dan batu.

Selain mewujudkan rumah impian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, lanjutnya, sektor perumahan juga menyerap sekitar 500.000 tenaga kerja untuk setiap pembangunan 100.000 unit rumah. Sehubungan dengan hal tersebut, DPR mendukung relaksasi strukturisasi kredit  pada Peraturan OJK 48/POJK.03/2020 untuk sektor perumahan diperpanjang.

"Hal ini penting dilakukan mengingat masih berjalannya pemulihan usaha di sektor perumahan," pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya