Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Putu Supadma Rudana dalam acara seminar dengan tema "Peluang dan Tantangan Pembiayaan Perumahan" di Kalamansi Restaurant, Batubulan, Gianyar, Bali/Ist

Politik

Legislator Demokrat Dukung Penguatan BTN dalam Pemenuhan Pembiayaan Rumah Rakyat

SENIN, 17 APRIL 2023 | 14:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Peran aktif PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sangat penting dalam menjalankan fungsinya sebagai bank yang fokus pada pembiayaan rumah rakyat. Terutama, bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Begitu diutarakan Anggota Komisi VI DPR RI Putu Supadma Rudana dalam acara seminar dengan tema "Peluang dan Tantangan Pembiayaan Perumahan" di Kalamansi Restaurant, Batubulan, Gianyar, Bali.

Dikatakan Putu, saat ini backlog atau kebutuhan perumahan mencapai 12,7 juta unit. Hal ini, tentu akan menjadi satu tantangan bagi BTN dalam memenuhi target dari pemerintah terhadap kebutuhan perumahan masyarakat.


"Target itu bukanlah tugas dari Bank BTN semata untuk bisa mengurangi angka yang sangat tinggi. DPR tentu akan mendukung dengan menerbitkan berbagai regulasi agar sektor pembiayaan perumahan bisa tumbuh," ujar Putu dalam keterangan tertulis, Senin (17/4).

Dia pun juga mengapresiasi kerja-kerja BTN yang terus berkomitmen dalam berkontribusi untuk penyediaan rumah bagi masyarakat.

"DPR juga mengapresiasi Bank BTN yang berkontribusi sangat besar terhadap suksesnya program sejuta rumah yang menjadi andalan Pemerintahan Jokowi," katanya.

Legislator Partai Demokrat ini mengungkapkan, sektor properti khususnya perumahan sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pasalnya, manfaat pembangunan perumahan akan dirasakan setidaknya 174 sektor turunannya seperti industri semen, pasir, cat, dan batu.

Selain mewujudkan rumah impian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, lanjutnya, sektor perumahan juga menyerap sekitar 500.000 tenaga kerja untuk setiap pembangunan 100.000 unit rumah. Sehubungan dengan hal tersebut, DPR mendukung relaksasi strukturisasi kredit  pada Peraturan OJK 48/POJK.03/2020 untuk sektor perumahan diperpanjang.

"Hal ini penting dilakukan mengingat masih berjalannya pemulihan usaha di sektor perumahan," pungkasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya