Berita

Direktur Lokataru Haris Azhar/RMOL

Hukum

Minta Kliennya Dibebaskan, Kuasa Hukum Haris Azhar: Seharusnya Kasus Hukum Luhut Didahulukan

SENIN, 17 APRIL 2023 | 13:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar yang dituding mencemarkan nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, dibuat secara licik karena tidak berdasar dan mengada-ada.

Penegasan ini disampaikan Tim Kuasa Hukum Haris Azhar saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/4). Sidang ini dipimpin langsung Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana.

Pengacara Haris menyebut dakwaan Jaksa prematur karena penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Luhut Binsar Pandjaitan seharusnya didahulukan penegakkan hukumnya.


"Menyatakan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Nomor Register Perkara:
PDM:022/JKT.TIM/EKU/03/2023, Tertanggal 27 Maret 2023, dalam perkara tindak pidana Nomor: 202/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Tim. atas nama Terdakwa Haris Azhar tidak dapat dilanjutkan sebelum adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap mengenai perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama Terlapor Luhut Binsar Pandjaitan," bunyi eksepsi Haris Azhar.

Atas alasan tersebut, Tim Kuasa Hukum meminta proses pemeriksaan perkara Haris Azhar ditunda sampai dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap mengenai perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama Terlapor Luhut Binsar Pandjaitan. Serta membebaskan Haris dari segala dakwaan.

"Memulihkan kemampuan, nama baik, harkat dan martabat Terdakwa Haris Azhar ke dalam kedudukan semula," demikian Tim Kuasa Hukum.

Dalam kasus ini, Luhut mempersoalkan rekaman video wawancara Fatia Maulida yang diunggah di kanal Youtube milik Direktur Lokataru Haris Azhar. Video itu berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

Menurut Haris dan Fatia wawancara tersebut berdasarkan hasil riset berjudul Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya. Merujuk hasil riset yang dilakukan sejumlah organisasi tersebut, Luhut diduga terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya