Berita

Direktur Lokataru Haris Azhar/RMOL

Hukum

Minta Kliennya Dibebaskan, Kuasa Hukum Haris Azhar: Seharusnya Kasus Hukum Luhut Didahulukan

SENIN, 17 APRIL 2023 | 13:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar yang dituding mencemarkan nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, dibuat secara licik karena tidak berdasar dan mengada-ada.

Penegasan ini disampaikan Tim Kuasa Hukum Haris Azhar saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/4). Sidang ini dipimpin langsung Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana.

Pengacara Haris menyebut dakwaan Jaksa prematur karena penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Luhut Binsar Pandjaitan seharusnya didahulukan penegakkan hukumnya.

"Menyatakan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Nomor Register Perkara:
PDM:022/JKT.TIM/EKU/03/2023, Tertanggal 27 Maret 2023, dalam perkara tindak pidana Nomor: 202/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Tim. atas nama Terdakwa Haris Azhar tidak dapat dilanjutkan sebelum adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap mengenai perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama Terlapor Luhut Binsar Pandjaitan," bunyi eksepsi Haris Azhar.

Atas alasan tersebut, Tim Kuasa Hukum meminta proses pemeriksaan perkara Haris Azhar ditunda sampai dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap mengenai perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama Terlapor Luhut Binsar Pandjaitan. Serta membebaskan Haris dari segala dakwaan.

"Memulihkan kemampuan, nama baik, harkat dan martabat Terdakwa Haris Azhar ke dalam kedudukan semula," demikian Tim Kuasa Hukum.

Dalam kasus ini, Luhut mempersoalkan rekaman video wawancara Fatia Maulida yang diunggah di kanal Youtube milik Direktur Lokataru Haris Azhar. Video itu berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

Menurut Haris dan Fatia wawancara tersebut berdasarkan hasil riset berjudul Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya. Merujuk hasil riset yang dilakukan sejumlah organisasi tersebut, Luhut diduga terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Bey Machmudin Ogah Dipinang Demokrat Maju Pilgub Jabar

Rabu, 15 Mei 2024 | 02:41

UPDATE

Rupiah Tertekan ke Level Rp15.985 per Dolar AS

Jumat, 17 Mei 2024 | 12:08

Makan Siang Gratis Didorong Jadi Social Movement

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:44

Adik Kim Jong Un Bantah Ada Transaksi Senjata dengan Rusia

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:40

Kementerian Baru Harus Akomodir Kebutuhan Anak Muda

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30

Penertiban NIK Jangan Sampai Ganggu Hak Nyoblos Warga

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:29

Kapal Pembawa Pasokan Senjata Israel Dilarang Berlabuh di Spanyol

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:24

Prabowo Mesti Coret Nadiem Makarim dari Daftar Menteri

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:20

Rumah Mewah Bak Istana Tersangka Korupsi Timah Disita

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:18

Stafsus BKPM Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:03

Tokoh Masyarakat Jagokan Dailami Maju Pilgub Jakarta

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:51

Selengkapnya