Berita

Direktur Lokataru Haris Azhar/RMOL

Hukum

Minta Kliennya Dibebaskan, Kuasa Hukum Haris Azhar: Seharusnya Kasus Hukum Luhut Didahulukan

SENIN, 17 APRIL 2023 | 13:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar yang dituding mencemarkan nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, dibuat secara licik karena tidak berdasar dan mengada-ada.

Penegasan ini disampaikan Tim Kuasa Hukum Haris Azhar saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/4). Sidang ini dipimpin langsung Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana.

Pengacara Haris menyebut dakwaan Jaksa prematur karena penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Luhut Binsar Pandjaitan seharusnya didahulukan penegakkan hukumnya.

"Menyatakan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Nomor Register Perkara:
PDM:022/JKT.TIM/EKU/03/2023, Tertanggal 27 Maret 2023, dalam perkara tindak pidana Nomor: 202/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Tim. atas nama Terdakwa Haris Azhar tidak dapat dilanjutkan sebelum adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap mengenai perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama Terlapor Luhut Binsar Pandjaitan," bunyi eksepsi Haris Azhar.

Atas alasan tersebut, Tim Kuasa Hukum meminta proses pemeriksaan perkara Haris Azhar ditunda sampai dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap mengenai perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama Terlapor Luhut Binsar Pandjaitan. Serta membebaskan Haris dari segala dakwaan.

"Memulihkan kemampuan, nama baik, harkat dan martabat Terdakwa Haris Azhar ke dalam kedudukan semula," demikian Tim Kuasa Hukum.

Dalam kasus ini, Luhut mempersoalkan rekaman video wawancara Fatia Maulida yang diunggah di kanal Youtube milik Direktur Lokataru Haris Azhar. Video itu berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

Menurut Haris dan Fatia wawancara tersebut berdasarkan hasil riset berjudul Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya. Merujuk hasil riset yang dilakukan sejumlah organisasi tersebut, Luhut diduga terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Naik 23,1 Persen, Realisasi Belanja Pemerintah Capai Rp427,6 T pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:56

Ketua DPRD DKI Komplain Anggaran Kelurahan 5 Persen Kegedean

Jumat, 26 April 2024 | 15:54

Samsung Luncurkan Pengisi Daya Port Ganda 50W, Dibanderol Rp1,2 Jutaan

Jumat, 26 April 2024 | 15:29

World Water Forum ke-10, Momentum bagi Indonesia Perbaiki Insfastruktur Air

Jumat, 26 April 2024 | 15:26

Legislator Senayan Pasang Badan untuk Pelanggan Korban Telkom

Jumat, 26 April 2024 | 15:25

TPDI: Aset Korupsi Jangan Jadi Bancakan

Jumat, 26 April 2024 | 15:18

APBN RI Surplus Rp8,1 Triliun pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:14

Pesan Mahfud MD ke Prabowo: Benahi Hukum

Jumat, 26 April 2024 | 15:07

Laku Keras, Mobil Xiaomi SU7 Amankan 75.723 Pesanan

Jumat, 26 April 2024 | 15:05

Penuhi Kebutuhan Darah, Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor

Jumat, 26 April 2024 | 15:01

Selengkapnya