Berita

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustiyanti/Repro

Politik

Perludem Soroti Bahaya Disinformasi Sejak Pemilu 2014, KPU dan Bawaslu Patut Waspada

SENIN, 17 APRIL 2023 | 13:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyebaran disinformasi pada pelaksanaan pemilu menjadi salah satu sorotan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Karena dalam catatan Perludem, terdapat ancaman yang menyasar kerja-kerja penyelenggara pemilu.

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustiyanti, menyampaikan hal tersebut dalam diskusi bertajuk “Kolaborasi Lindungi Pemilu Dari Ancaman Disinformasi”, yang digelar virtual, Senin (17/4).

“Masalah disinformasi trennya mulai 2014, tadi juga disampaikan terjadi di Pilkada (2017), lalu di (Pemilu) 2019,” ujar Khoirunnisa.


Sosok yang kerap disapa Ninis ini mengurai, perubahan kemunculan disinformasi dari 2014 hingga hari ini semakin mencolok. Khususnya terkait ruang lingkup dan tujuannya.

“Kalau 2014 tujuannya untuk mengubah opini publik, atau mengubah pilihan masyarakat. Jadi serang menyerang antarpeserta pemilu,” urainya.

Namun pada Pemilu Serentak 2019, disinformasi digunakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk mulai menyerang penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu.

“Yakni terkait tata cara proses pemilunya. Soal surat suara dan bagaimana memilih di TPS. Misalnya tadi ada disinformasi yang tersebar bahwa orang enggak perlu ke TPS,” terang Ninis.

“Tetapi (dalam disinformasi itu ada imbauan kepada publik agar) cukup ikut poling di salah satu platform medsos saja. Itukan hak pilihnya jadi hilang,” sambungnya menjelaskan.

Oleh karena itu, Ninis menilai masalah diinformasi ini menjadi satu hal penting yang harus diperhatikan KPU maupun Bawaslu. Sehingga penyebarannya bisa dicegah pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Untuk itu, lanjut Ninis, penyelenggara pemilu perlu meyakinkan publik bahwa mereka bekerja secara berintegritas sesuai prinsip penyelenggaraan pemilu. Dan tak kalah penting adalah meningkatkan kepercayaan publik.

“Misalnya kalau ada disinformasi bisa langsung direspons. Karena yang namanya diinformasi kalau sudah viral itu sulit menangkalnya,” demikian Ninis. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya