Berita

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustiyanti/Repro

Politik

Perludem Soroti Bahaya Disinformasi Sejak Pemilu 2014, KPU dan Bawaslu Patut Waspada

SENIN, 17 APRIL 2023 | 13:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyebaran disinformasi pada pelaksanaan pemilu menjadi salah satu sorotan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Karena dalam catatan Perludem, terdapat ancaman yang menyasar kerja-kerja penyelenggara pemilu.

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustiyanti, menyampaikan hal tersebut dalam diskusi bertajuk “Kolaborasi Lindungi Pemilu Dari Ancaman Disinformasi”, yang digelar virtual, Senin (17/4).

“Masalah disinformasi trennya mulai 2014, tadi juga disampaikan terjadi di Pilkada (2017), lalu di (Pemilu) 2019,” ujar Khoirunnisa.


Sosok yang kerap disapa Ninis ini mengurai, perubahan kemunculan disinformasi dari 2014 hingga hari ini semakin mencolok. Khususnya terkait ruang lingkup dan tujuannya.

“Kalau 2014 tujuannya untuk mengubah opini publik, atau mengubah pilihan masyarakat. Jadi serang menyerang antarpeserta pemilu,” urainya.

Namun pada Pemilu Serentak 2019, disinformasi digunakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk mulai menyerang penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu.

“Yakni terkait tata cara proses pemilunya. Soal surat suara dan bagaimana memilih di TPS. Misalnya tadi ada disinformasi yang tersebar bahwa orang enggak perlu ke TPS,” terang Ninis.

“Tetapi (dalam disinformasi itu ada imbauan kepada publik agar) cukup ikut poling di salah satu platform medsos saja. Itukan hak pilihnya jadi hilang,” sambungnya menjelaskan.

Oleh karena itu, Ninis menilai masalah diinformasi ini menjadi satu hal penting yang harus diperhatikan KPU maupun Bawaslu. Sehingga penyebarannya bisa dicegah pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Untuk itu, lanjut Ninis, penyelenggara pemilu perlu meyakinkan publik bahwa mereka bekerja secara berintegritas sesuai prinsip penyelenggaraan pemilu. Dan tak kalah penting adalah meningkatkan kepercayaan publik.

“Misalnya kalau ada disinformasi bisa langsung direspons. Karena yang namanya diinformasi kalau sudah viral itu sulit menangkalnya,” demikian Ninis. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya