Berita

Massa dari Partai Buruh membubarkan diri usai menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Senayan, Jakarta, pada Senin siang (17/4)/RMOL

Politik

Bubarkan Diri dari Gedung DPR, Massa Buruh Ancam Demo Besar-besaran di May Day

SENIN, 17 APRIL 2023 | 13:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Massa dari Partai Buruh yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Senayan, Jakarta, pada Senin siang (17/4), mulai membubarkan diri.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi sekitar pukul 12.50 WIB, seratusan buruh itu secara tertib mulai meninggalkan area gedung wakil rakyat.

Sebelum membubarkan diri, buruh mengancam akan melakukan aksi besar-besaran pada Mei 2023 mendatang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dinilai bermasalah.


“Terima kasih kawan-kawan Partai Buruh Jawa Barat, Banten, Tangerang, Serang, dan yang lainnya, kita pastikan kita akan melakukan aksi lagi di Jakarta pada momen May Day nanti,” teriak orator dari atas mobil komando.

“Hidup buruh,” sahut massa aksi.

Dalam aksinya, massa buruh membawa tuntutan seperti menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja hingga cabut parlementary threshold 4 persen.

Partai Buruh menilai Omnibus Law UU Cipta Kerja merugikan rakyat Indonesia terutama kaum buruh dan kelompok marginal lainnya.

Selain itu, parliamentary threshold 4 persen pun turut disoroti lantaran dinilai bertentangan dengan demokrasi. Pasalnya, aspirasi rakyat yang disampaikan melalui parpol baru berpotensi kandas akibat adanya ambang batas parlemen tersebut.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya