Berita

Haris Azhar saat menghadiri persidangan di PN Jakarta Timur/RMOL

Hukum

Eksepsi Haris Azhar, Dakwaan JPU Dinilai Prematur dan Cacat Hukum

SENIN, 17 APRIL 2023 | 12:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Direktur Lokataru, Haris Azhar, merasa dakwaan jaksa kepadanya terkait tuduhan mencemarkan nama baik Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, sangat prematur dan cacat hukum.

Pernyataan itu disampaikan tim kuasa hukum Haris Azhar saat membacakan eksepsi, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/4).

"Dakwaan prematur, karena Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pelapor tidak pernah diperiksa pada tahap penyelidikan," ungkap tim kuasa hukum.


Hal itu menunjukkan adanya pelanggaran prosedur dalam proses pemeriksaan, karena seharusnya terlebih dahulu dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelapor, baru ke tahap penyidikan.

Kejanggalan juga terjadi ketika pelapor dan saksi-saksi diperiksa di hari yang sama, di mana tiga saksi bekerja di kantor yang sama, yakni Kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Republik Indonesia.

Tim kuasa hukum Haris menduga ada indikasi pemeriksaan terhadap Luhut Binsar Pandjaitan tidak dilakukan di Polda Metro Jaya, melainkan di Kantor Kemenko Marves, mengingat pelapor seorang pejabat tinggi negara yang memiliki banyak jabatan di pemerintahan.

"Jika pun ada bantahan terhadap temuan pelanggaran, Kami meminta jaksa penuntut umum menunjukkan rekaman video pemeriksaan BAP dan memutar rekaman video itu di dalam pemeriksaan," tegas pengacara.

Seperti diketahui, kasus yang menyeret Haris Azhar berawal dari laporan Luhut Binsar Pandjaitan yang mempersoalkan rekaman video wawancara Fatia Maulida yang diunggah di kanal Youtube milik Direktur Lokataru itu.

Video itu berjudul "Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya