Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani/Net
Peta besar solusi gangguan keamanan di Papua harus segera dirumuskan. Pasalnya, keamanan di Papua masih terus menjadi persoalan meski Presiden Joko Widodo berkali-kali mengunjungi bumi cenderawasih tersebut.
Begitu pendapat Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani menyikapi gugurnya prajurit TNI di pos penjagaan penyelamat pilot Susi Air, oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
"Beberapa kali Presiden ke Papua dan berfokus pada pendekatan pembangunan (ekonomi), tapi kurang memberi penekanan pada aspek gangguan keamanan. Kita tidak ingin ada prajurit lagi yang gugur dan jangan ada lagi korban warga sipil,†tegas Christina, Senin (17/4).
Menurutnya, kebijakan soal gangguan keamanan di Papua sangat penting dirumuskan karena selama ini operasi penegakan hukumnya dilakukan Polri, sementara keterlibatan TNI hanya mendukung Polri.
“Menkopolhukam telah menyebut KKB kelompok teroris sejak 29 April 2021, maka sudah waktunya Perpres Pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme diundangkan, sehingga jelas peran seperti apa yang bisa dilakukan TNI,†katanya.
Pihaknya mendapatkan laporan bahwa banyak prajurit TNI yang dilema ketika berhadapan dengan hukum dalam memberikan penanganan keamanan di Papua. Apalagi jika dikaitkan dengan hak asasi manusia (HAM).
“Padahal situasi di Papua saat ini bisa disebut dalam kondisi perang. Personel TNI dan Polri menjadi korban, warga sipil menjadi korban. Sampai kapan ini mau dibiarkan? Kami menunggu keseriusan pemerintah,†demikian Christina.