Berita

Ekspresi winger Arsenal, Bukayo Saka, usai gagal mengeksekusi penalti di laga kontra West Ham, Minggu (16/4)/Net

Sepak Bola

Gagal Eksekusi Penalti, Bukayo Saka Kembali Alami Perlakuan Rasial

SENIN, 17 APRIL 2023 | 10:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengalaman buruk kembali dialami winger Arsenal, Bukayo Saka. Kegagalan mengeksekusi penalti saat Arsenal bertemu West Ham di ajang Premier League, Minggu malam (16/4) membuat Saka mengalami serangan rasial di media sosial.

Dilaporkan The Mirror, Senin (17/4), Saka memperoleh pesan diskriminatif tersebut dari sejumlah orang menyusul kegagalannya mengeksekusi penalti di laga melawan West Ham.

Ini merupakan kali kedua pemain Timnas Inggris itu menerima perlakuan rasial. Kejadian pertama, juga diawali kegagalan Saka mengeksekusi penalti.


Kala itu Saka berkostum The Three Lions menghadapi Italia di final Euro 2020. Saka bersama Jadon Sancho dan Marcus Rashford dijadikan kambing hitam atas kekalahan Inggris dalam adu penalti melawan Italia.

Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari Arsenal maupun Premier League terkait perlakuan rasial yang diterima Saka.

Dalam lanjutan laga Premier League, Arsenal ditahan imbang oleh tuan rumah West Ham 2-2 setelah sempat unggul 2-0 terlebih dahulu.

The Gunners unggul melalui gol Gabriel Jesus (menit 7') dan Martin Odegaard (10'). Sementara West Ham menyamakan kedudukan lewat Said Benrahma (33') dan Jarrod Bowen (54')

Arsenal sebenarnya memperoleh peluang untuk memenangkan pertandingan melalui titik putih pada menit ke-52. Sayang, eksekusi Saka menyamping ke sisi kanan gawang West Ham.

Akibat kegagalan meraih poin penuh, langkah anak asuh Mikel Arteta untuk menjuarai Premier League Inggris jadi lebih berat.

Arsenal memang masih berada di puncak klasemen dengan 74 poin. Namun mereka ditempel ketat Manchester City yang hanya berjarak 4 poin dan punya tabungan 1 pertandingan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya