Berita

Ekspresi winger Arsenal, Bukayo Saka, usai gagal mengeksekusi penalti di laga kontra West Ham, Minggu (16/4)/Net

Sepak Bola

Gagal Eksekusi Penalti, Bukayo Saka Kembali Alami Perlakuan Rasial

SENIN, 17 APRIL 2023 | 10:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengalaman buruk kembali dialami winger Arsenal, Bukayo Saka. Kegagalan mengeksekusi penalti saat Arsenal bertemu West Ham di ajang Premier League, Minggu malam (16/4) membuat Saka mengalami serangan rasial di media sosial.

Dilaporkan The Mirror, Senin (17/4), Saka memperoleh pesan diskriminatif tersebut dari sejumlah orang menyusul kegagalannya mengeksekusi penalti di laga melawan West Ham.

Ini merupakan kali kedua pemain Timnas Inggris itu menerima perlakuan rasial. Kejadian pertama, juga diawali kegagalan Saka mengeksekusi penalti.


Kala itu Saka berkostum The Three Lions menghadapi Italia di final Euro 2020. Saka bersama Jadon Sancho dan Marcus Rashford dijadikan kambing hitam atas kekalahan Inggris dalam adu penalti melawan Italia.

Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari Arsenal maupun Premier League terkait perlakuan rasial yang diterima Saka.

Dalam lanjutan laga Premier League, Arsenal ditahan imbang oleh tuan rumah West Ham 2-2 setelah sempat unggul 2-0 terlebih dahulu.

The Gunners unggul melalui gol Gabriel Jesus (menit 7') dan Martin Odegaard (10'). Sementara West Ham menyamakan kedudukan lewat Said Benrahma (33') dan Jarrod Bowen (54')

Arsenal sebenarnya memperoleh peluang untuk memenangkan pertandingan melalui titik putih pada menit ke-52. Sayang, eksekusi Saka menyamping ke sisi kanan gawang West Ham.

Akibat kegagalan meraih poin penuh, langkah anak asuh Mikel Arteta untuk menjuarai Premier League Inggris jadi lebih berat.

Arsenal memang masih berada di puncak klasemen dengan 74 poin. Namun mereka ditempel ketat Manchester City yang hanya berjarak 4 poin dan punya tabungan 1 pertandingan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya