Berita

Ekspresi winger Arsenal, Bukayo Saka, usai gagal mengeksekusi penalti di laga kontra West Ham, Minggu (16/4)/Net

Sepak Bola

Gagal Eksekusi Penalti, Bukayo Saka Kembali Alami Perlakuan Rasial

SENIN, 17 APRIL 2023 | 10:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengalaman buruk kembali dialami winger Arsenal, Bukayo Saka. Kegagalan mengeksekusi penalti saat Arsenal bertemu West Ham di ajang Premier League, Minggu malam (16/4) membuat Saka mengalami serangan rasial di media sosial.

Dilaporkan The Mirror, Senin (17/4), Saka memperoleh pesan diskriminatif tersebut dari sejumlah orang menyusul kegagalannya mengeksekusi penalti di laga melawan West Ham.

Ini merupakan kali kedua pemain Timnas Inggris itu menerima perlakuan rasial. Kejadian pertama, juga diawali kegagalan Saka mengeksekusi penalti.


Kala itu Saka berkostum The Three Lions menghadapi Italia di final Euro 2020. Saka bersama Jadon Sancho dan Marcus Rashford dijadikan kambing hitam atas kekalahan Inggris dalam adu penalti melawan Italia.

Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari Arsenal maupun Premier League terkait perlakuan rasial yang diterima Saka.

Dalam lanjutan laga Premier League, Arsenal ditahan imbang oleh tuan rumah West Ham 2-2 setelah sempat unggul 2-0 terlebih dahulu.

The Gunners unggul melalui gol Gabriel Jesus (menit 7') dan Martin Odegaard (10'). Sementara West Ham menyamakan kedudukan lewat Said Benrahma (33') dan Jarrod Bowen (54')

Arsenal sebenarnya memperoleh peluang untuk memenangkan pertandingan melalui titik putih pada menit ke-52. Sayang, eksekusi Saka menyamping ke sisi kanan gawang West Ham.

Akibat kegagalan meraih poin penuh, langkah anak asuh Mikel Arteta untuk menjuarai Premier League Inggris jadi lebih berat.

Arsenal memang masih berada di puncak klasemen dengan 74 poin. Namun mereka ditempel ketat Manchester City yang hanya berjarak 4 poin dan punya tabungan 1 pertandingan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya