Berita

Direktur Lokataru Haris Azhar menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 3 April 2023/RMOL

Hukum

Kasus "Lord" Luhut, Haris dan Fatia Bacakan Eksepsi Hari Ini

SENIN, 17 APRIL 2023 | 09:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/4).

Pada sidang hari ini, Majelis Hakim mengagendakan pembacaan eksepsi dari dua terdakwa, yakni Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti.

Keduanya dijadwalkan menjalani sidang pukul 10.00 WIB. Baik Haris dan Fatia akan sama-sama membacakan eksepsi atas gugatan yang sebelumnya sudah dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Pada sidang perdana di PN Jaktim, Senin lalu (3/4), Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didakwa mencemarkan nama baik Luhut dan melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE terhadap Luhut.

Kasus tersebut bermula dari video wawancara Fatia dan Haris di kanal YouTube berjudul "Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!". Video ini diunggah Haris Azhar pada 18 Januari 2021 di akun YouTube Haris Azhar dengan 216 ribu subscribers.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), kata 'lord' yang digunakan Haris dalam judul sebuah tayangan di YouTube memiliki makna negatif.

"Kata 'ada' yang artinya saksi Luhut dianggap terlibat, baik langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan ekonomi-ops militer Intan Jaya, tanda seru ganda yang dimaknai sebagai gambaran kesungguhan," kata Jaksa di PN Jakarta Timur, Senin (3/4).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya