Berita

Dari kiri ke kanan: Firli Bahuri, Abraham Samad, Bambang WIdjojanto, Novel Baswedan.

Hukum

Ada Upaya Jahat Lemahkan KPK, Kelompok Abraham Samad Cs Diminta Tidak Membuat Opini Sesat

SENIN, 17 APRIL 2023 | 05:27 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ketua KPK Firli Bahuri yang sedang dipersekusi sekelompok mantan komisioner KPK datang dari berbagai kalangan daerah.

Sejumlah aktivis masyarakat Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) hari Minggu kemarin (16/4), misalnya, menggelar aksi dukungan terhadap KPK dan Firli Bahuri.

Para aktivis yang hadir dalam aksi menilai tuduhan kepada Firli dan KPK merupakan upaya jahat dalam rangka melemahkan KPK. Tuduhan itu tidak terbukti, dan KPK justru terus menunjukkan taring dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku korupsi.


Dalam keterangan yang diterima redaksi, koordinator aksi, Lalu Aji, meminta semua pihak tanpa terkecuali untuk tidak mengganggu KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia mengajak semua pihak mendukung KPK dan Firli Bahuri membersihkan Indonesia dari korupsi.

"Kami masyarakat Kopang, Nusa Tenggara Barat, menyatakan sikap. Jangan ganggu KPK. Firli Bahuri tegak lurus, (karena mampu) bersihkan negeri dari korupsi," katanya.

Sepengamatan Aji, upaya menggembosi KPK belakangan ini semakin menjadi-jadi. Aji menduga, para peganggu itu ingin mengalihkan perhatian publik dari berbagai kasus korupsi yangtengah diselidiki KPK, seperti dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta.

"Kepada mantan komisioner dan petinggi KPK seperti Bambang Widjojanto, Abraham Samad, Saut Situmorang, Novel Baswedan, dan lain-lain, yang merasa paling suci dan bersih tolong jangan ganggu dan lemahkan KPK yang saat ini bekerja lurus dan tegas. Jangan bikin opini menyesatkan dan melemahkan KPK terus," kata dia tegas.

Aji juga menyinggung para mantan KPK itu saat berkuasa yang banyak meninggalkan polemik yang belum selesai seperti dalam kasus mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Saat Anda (Abraham Samad) berkuasa, sprindik Anas Urbaningrum bocor. Lalu nama-nama lain yang jelas disebut terlibat Hambalang tidak tersentuh. Hari ini beliau (Anas Urbaningrum) bebas atas kedzaliman yang telah kalian lakukan," ujarnya lagi.

Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan kelompok mantan komisioner ini ke Dewan Pengawas KPK karena mengembalikan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro, ke Polri. Selain itu, Firli juga dituduh membocorkan hasil penyelidikan di Kementerian ESDM. Sejauh ini semua tuduhan tidak terbukti.

Di sisi lain, KPK semakin memperlihatkan taring dalam pemberantasan korupsi. Dalam sepekan terakhir KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam aksi senyap itu, puluhan orang berhasil diringkus. Termasuk Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, dan Walikota Bandung Yana Mulyana.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya