Berita

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid/Ist

Politik

Kemendes Desain Ulang Program Tekad untuk Perkuat Kolaborasi Pemangku Kepentingan

SENIN, 17 APRIL 2023 | 01:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Program Kampung Terpadu (TEKAD) melakukan desain ulang program untuk meningkatkan performa kinerja. Salah satu rekomendasi perubahan desain ini adalah peningkatan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga unit kerja di level kecamatan.

Dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid, penguatan kolaborasi ini ditandai dengan kejelasan tanggung jawab pemangku kepentingan dari pusat hingga unit kerja di level kecamatan, yang berhubungan langsung dengan kader desa penerima manfaat.

"Penguatan kolaborasi ini dalam pandangan kami akan menjadi kunci peningkatan manfaat program bagi kepala rumah tangga yang menjadi kader program ini,” ujar Taufik dalam keterangan tertulis, Minggu (16/4).


Adapun Kemendes PDTT dan IFAD mengelar workshop nasional untuk melakukan evaluasi dan memberikan sosialisasi desain baru program Tekad. Beberapa rekomendasi evaluasi tersebut adalah adanya  perubahan struktur organisasi dari tingkat pusat hingga desa.

Selain itu, juga penyerderhanaan komponen dan aktivitas program serta penataan ulang target desa sasaran dari semula 1.720 desa, dan 412.000 rumah tangga menjadi 1.110 desa dan 149.850 rumah tangga.

Taufik menjelaskan, kolaborasi antara pemangku kepentingan ini akan meningkatkan kerja bersama elemen pemerintah dari pusat hingga desa.

Menurutnya kolaborasi ini menjadi penting karena selama ini banyak program yang tidak berjalan optimal karena masing-masing pemangku kepentingan berjalan sendiri-sendiri.

Taufik menambahkan, Program Tekad kini juga menjadi lebih fokus seiring adanya penataan ulang sasaran program. Perampingan jumlah desa dan rumah tangga sasaran akan membuat upaya peningkatan kesejahteraan mereka akan lebih muda terealisasi.

Mantan Aktivis PMII ini juga mengungkapkan, rekomendasi workshop tentang adanya investasi multiyears untuk pengembangan usaha juga menjadi kabar menggembirakan bagi kelompok sasaran. Dengan rekomendasi ini maka dimungkinkan adanya modal usaha bagi kelompok sasaran yang dinilai punya potensi dan kemampuan mengembangkan usaha mereka.

“Kami juga mengapresiasi adanya village desk sebagai media kolaborasi antara kader TEKAD dengan P3PD dan P3MD,” pungkasnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Termasuk Yaqut dan Fadia Arafiq, KPK Fasilitasi Salat Id untuk 81 Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:18

Haedar Nashir Serukan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:08

Prabowo Malam Takbiran di Sumut, Salat Idulfitri di Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:47

Idulfitri Momentum Perkuat Ketakwaan dan Kehidupan Bernegara

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:01

Wacana WFH ASN Dinilai Tak Berdampak Signifikan pada Penghematan BBM

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:40

F-35 AS Nyaris Jatuh, Diduga Dihantam Tembakan Iran

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:37

Lebaran di Balik Jeruji, KPK Buka Layanan Kunjungan Keluarga Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:26

Prabowo Selamatkan Rp308 Triliun Uang Negara dari Koruptor

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:45

Tips Kelola THR Anak untuk Investasi dan Edukasi Maksimal

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:42

KPK Gelar Sholat Id untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:40

Selengkapnya