Berita

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid/Ist

Politik

Kemendes Desain Ulang Program Tekad untuk Perkuat Kolaborasi Pemangku Kepentingan

SENIN, 17 APRIL 2023 | 01:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Program Kampung Terpadu (TEKAD) melakukan desain ulang program untuk meningkatkan performa kinerja. Salah satu rekomendasi perubahan desain ini adalah peningkatan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga unit kerja di level kecamatan.

Dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid, penguatan kolaborasi ini ditandai dengan kejelasan tanggung jawab pemangku kepentingan dari pusat hingga unit kerja di level kecamatan, yang berhubungan langsung dengan kader desa penerima manfaat.

"Penguatan kolaborasi ini dalam pandangan kami akan menjadi kunci peningkatan manfaat program bagi kepala rumah tangga yang menjadi kader program ini,” ujar Taufik dalam keterangan tertulis, Minggu (16/4).

Adapun Kemendes PDTT dan IFAD mengelar workshop nasional untuk melakukan evaluasi dan memberikan sosialisasi desain baru program Tekad. Beberapa rekomendasi evaluasi tersebut adalah adanya  perubahan struktur organisasi dari tingkat pusat hingga desa.

Selain itu, juga penyerderhanaan komponen dan aktivitas program serta penataan ulang target desa sasaran dari semula 1.720 desa, dan 412.000 rumah tangga menjadi 1.110 desa dan 149.850 rumah tangga.

Taufik menjelaskan, kolaborasi antara pemangku kepentingan ini akan meningkatkan kerja bersama elemen pemerintah dari pusat hingga desa.

Menurutnya kolaborasi ini menjadi penting karena selama ini banyak program yang tidak berjalan optimal karena masing-masing pemangku kepentingan berjalan sendiri-sendiri.

Taufik menambahkan, Program Tekad kini juga menjadi lebih fokus seiring adanya penataan ulang sasaran program. Perampingan jumlah desa dan rumah tangga sasaran akan membuat upaya peningkatan kesejahteraan mereka akan lebih muda terealisasi.

Mantan Aktivis PMII ini juga mengungkapkan, rekomendasi workshop tentang adanya investasi multiyears untuk pengembangan usaha juga menjadi kabar menggembirakan bagi kelompok sasaran. Dengan rekomendasi ini maka dimungkinkan adanya modal usaha bagi kelompok sasaran yang dinilai punya potensi dan kemampuan mengembangkan usaha mereka.

“Kami juga mengapresiasi adanya village desk sebagai media kolaborasi antara kader TEKAD dengan P3PD dan P3MD,” pungkasnya.

Populer

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

UPDATE

Irwasum Polri Pimpin Panen Jagung Serentak di Madiun

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:40

Alex Indra Minta Pemerintah Jamin Stabilitas Harga Pangan di Ramadan dan Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:37

Pemerintah dan Pertamina Jamin Stok Elpiji Aman Jelang Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:34

Cak Imin Ceramahi Mendes Yandri: Hati-Hati jadi Pejabat

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:24

Kelompok Ini Berhak Dapat Layanan Transportasi Gratis di Jakarta

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:23

Satgas Damai Cartenz Buru Enam Napi Lapas Wamena yang Kabur

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:08

Cagub Papua Mathius Fakhiri: Keadilan Akhirnya Datang Juga

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:07

PKS Siapkan Berbagai Program Sosial Selama Ramadan

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:47

KWI Anugerahi Penghargaan Tujuh Organisasi Lintas Iman

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

DPR Ditagih Selesaikan RUU Pemilu

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

Selengkapnya