Berita

Dokumen diduga barang bukti yang diperjualbelikan oknum KPK/Ist

Politik

Harta Rampasan Koruptor Diduga Diperjualbelikan KPK saat Dipimpin Abraham Samad

SENIN, 17 APRIL 2023 | 01:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebuah dokumen soal dugaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjualbelikan harta rampasan dari para pelaku tindak pidana korupsi alias koruptor ramai dibicarakan.

Dokumen yang memperlihatkan aset rumah, tanah, mobil dan barang mewah yang diduga diperjualbelikan oleh komisioner KPK sebelum Firli Bahuri ini juga beredar di media.

Dalam dokumen yang dilihat Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (16/4), sejumlah aset seperti rumah, tanah, mobil dan barang mewah milik tersangka kasus korupsi Muhtar Ependy yang terkait suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar diduga diperjualbelikan padahal sudah disita.


Sementara hasil penjualannya diduga tidak masuk ke kas negara. Terkait bocornya dokumen ini dikabarkan bakal ada pihak yang ingin melayangkan laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan penegak hukum lain.

Peristiwa jual beli asset itu terjadi saat KPK dipimpin oleh Abraham Samad.

Sebelumnya di tahun 2014, Majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap Muhtar Ependy. Muhtar ialah orang dekat dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Hakim menilai, Muhtar terbukti menerima suap terkait sengketa pilkada di MK dan juga pencucian uang.

Jaksa menilai Muhtar Ependy terbukti menerima suap Rp 16,427 miliar dan 816.700 dolar AS terkait sengketa Pilkada Kota Palembang dan Kabupaten Empat Lawang. Ia diduga menjadi perantara suap Akil Mochtar.

Muchtar Ependy disebut menjadi perantara suap sebesar Rp 16,42 miliar, Rp 10 miliar, 316.700 dolar AS, dan 500 ribu dolar AS. Suap itu diduga terkait penanganan sengketa Pilkada di MK pada tahun 2013.

Suap berasal dari calon Wali Kota Palembang, Romi Herton, sebesar Rp 16,42 miliar dan  316.700 dolar AS. Selain itu, dari calon Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri, senilai Rp 10 miliar dan 500 ribu dolar AS.


Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia Bukan Hoaks

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:01

Madu Dari Sydney

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:32

Zakat Harus Jadi Bagian Solusi Kebangsaan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:27

Sudirman Said Dilamar Masuk Partai Gema Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:01

Trump Ancam Kenakan Tarif ke Negara yang Tak Sejalan soal Greenland

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

Dirut Indonesia Air Transport Klarifikasi Kru Pesawat Bawa Pegawai KKP Hilang Kontak di Maros Bukan Delapan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

KKP Terus Monitor Pencarian Pesawat ATR 42-500 Usai Hilang Kontak

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:09

Ini Identitas dan Pangkat Tiga Pegawai KKP di Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:48

Klarifikasi Menteri Trenggono, Pesawat ATR Sewaan KKP yang Hilang Kontak di Maros Sedang Misi Pengawasan Udara

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:37

Selengkapnya