Berita

Dokumen diduga barang bukti yang diperjualbelikan oknum KPK/Ist

Politik

Harta Rampasan Koruptor Diduga Diperjualbelikan KPK saat Dipimpin Abraham Samad

SENIN, 17 APRIL 2023 | 01:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebuah dokumen soal dugaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjualbelikan harta rampasan dari para pelaku tindak pidana korupsi alias koruptor ramai dibicarakan.

Dokumen yang memperlihatkan aset rumah, tanah, mobil dan barang mewah yang diduga diperjualbelikan oleh komisioner KPK sebelum Firli Bahuri ini juga beredar di media.

Dalam dokumen yang dilihat Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (16/4), sejumlah aset seperti rumah, tanah, mobil dan barang mewah milik tersangka kasus korupsi Muhtar Ependy yang terkait suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar diduga diperjualbelikan padahal sudah disita.


Sementara hasil penjualannya diduga tidak masuk ke kas negara. Terkait bocornya dokumen ini dikabarkan bakal ada pihak yang ingin melayangkan laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan penegak hukum lain.

Peristiwa jual beli asset itu terjadi saat KPK dipimpin oleh Abraham Samad.

Sebelumnya di tahun 2014, Majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap Muhtar Ependy. Muhtar ialah orang dekat dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Hakim menilai, Muhtar terbukti menerima suap terkait sengketa pilkada di MK dan juga pencucian uang.

Jaksa menilai Muhtar Ependy terbukti menerima suap Rp 16,427 miliar dan 816.700 dolar AS terkait sengketa Pilkada Kota Palembang dan Kabupaten Empat Lawang. Ia diduga menjadi perantara suap Akil Mochtar.

Muchtar Ependy disebut menjadi perantara suap sebesar Rp 16,42 miliar, Rp 10 miliar, 316.700 dolar AS, dan 500 ribu dolar AS. Suap itu diduga terkait penanganan sengketa Pilkada di MK pada tahun 2013.

Suap berasal dari calon Wali Kota Palembang, Romi Herton, sebesar Rp 16,42 miliar dan  316.700 dolar AS. Selain itu, dari calon Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri, senilai Rp 10 miliar dan 500 ribu dolar AS.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya