Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Achmad Baidowi/RMOL

Politik

Risiko Besar, PPP Tolak APBN Jadi Jaminan Kereta Cepat

MINGGU, 16 APRIL 2023 | 22:45 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah didesak bersikap tegas terhadap China atas permintaannya menjadikan APBN Indonesia sebagai penjamin pinjaman utang  proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Desakan itu disampaikan anggota Komisi VI DPR RI, Achmad Baidowi (Awiek) dalam keterangan tertulisnya Minggu (16/4).

Menurut Sekretaris FPPP ii, negosiasi penambahan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sebesar Rp 8,3 triliun dengan pihak kreditur China perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah.


Pihak kreditur sendiri meminta Pemerintah menggunakan APBN sebagai agunan atau jaminan pinjaman Kereta Cepat. Selain itu pihak konsorsium Kereta Cepat juga meminta konsesi proyek diperpanjang hingga 80 tahun.

Awiek berpendapat, penggunaan jaminan APBN dan perpanjangan konsesi memiliki beberapa risiko yang cukup besar terhadap keuangan negara.  Ia berpandangan, kenaikan biaya konstruksi atau cost overrun terjadi akibat perencanaan proyek yang kurang matang, sehingga selama proyek dijalankan terdapat kenaikan biaya bunga, biaya tenaga kerja, hingga biaya pembebasan lahan.

"Kondisi tersebut seharusnya sudah tercermin pada saat uji kelayakan proyek dilakukan. Kesalahan dalam perencanaan, tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak BUMN dan pemerintah Indonesia," demikain kata Awiek Minggu (16/4).

Pihaknya menegaskan jika Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung secara finansial memiliki masa pengembalian investasi yang cukup panjang dan dipastikan dapat memberikan risiko yang sangat besar bagi APBN.

Lebih lanjut Awiek menjelaskan, saat kereta resmi beroperasi, beban operator bisa ikut menjadi tanggungan APBN.

"Apalagi permintaan konsesi 80 tahun yang berarti utang akan jadi tanggungan APBN jangka panjang," ungkap politisi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR inj.

Ia meminta Pemerintah waspada terhadap skenario debt trap atau jebakan utang. Artinya, bisa jadi proyek yang membebani BUMN dan anggaran Negara sengaja diciptakan dengan skenario tertentu oleh pihak kreditur.

"Sehingga pengelolaan aset strategis nasional pindah ke tangan asing," sambungnya.

Pihaknya juga menegaskan jika penjaminan utang dengan skema APBN bukan solusi ideal saat ini. Saat ini APBN sedang mengejar target defisit wajib kembali ke bawah 3 persen sebelum 2024, sementara belanja perlindungan sosial, pengendalian inflasi, belanja pendidikan dan belanja rutin wajib diprioritaskan Pemerintah.

"Ruang fiskal jelas akan semakin tertekan jika utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung dijaminkan APBN, meski bentuknya penjaminan tetap ada risiko APBN yang terlibat dalam pembayaran bunga dan cicilan pokok apabila konsorsium Kereta Cepat mengalami kesulitan pembayaran utang," kata dia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya