Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Achmad Baidowi/RMOL

Politik

Risiko Besar, PPP Tolak APBN Jadi Jaminan Kereta Cepat

MINGGU, 16 APRIL 2023 | 22:45 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah didesak bersikap tegas terhadap China atas permintaannya menjadikan APBN Indonesia sebagai penjamin pinjaman utang  proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Desakan itu disampaikan anggota Komisi VI DPR RI, Achmad Baidowi (Awiek) dalam keterangan tertulisnya Minggu (16/4).

Menurut Sekretaris FPPP ii, negosiasi penambahan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sebesar Rp 8,3 triliun dengan pihak kreditur China perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah.


Pihak kreditur sendiri meminta Pemerintah menggunakan APBN sebagai agunan atau jaminan pinjaman Kereta Cepat. Selain itu pihak konsorsium Kereta Cepat juga meminta konsesi proyek diperpanjang hingga 80 tahun.

Awiek berpendapat, penggunaan jaminan APBN dan perpanjangan konsesi memiliki beberapa risiko yang cukup besar terhadap keuangan negara.  Ia berpandangan, kenaikan biaya konstruksi atau cost overrun terjadi akibat perencanaan proyek yang kurang matang, sehingga selama proyek dijalankan terdapat kenaikan biaya bunga, biaya tenaga kerja, hingga biaya pembebasan lahan.

"Kondisi tersebut seharusnya sudah tercermin pada saat uji kelayakan proyek dilakukan. Kesalahan dalam perencanaan, tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak BUMN dan pemerintah Indonesia," demikain kata Awiek Minggu (16/4).

Pihaknya menegaskan jika Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung secara finansial memiliki masa pengembalian investasi yang cukup panjang dan dipastikan dapat memberikan risiko yang sangat besar bagi APBN.

Lebih lanjut Awiek menjelaskan, saat kereta resmi beroperasi, beban operator bisa ikut menjadi tanggungan APBN.

"Apalagi permintaan konsesi 80 tahun yang berarti utang akan jadi tanggungan APBN jangka panjang," ungkap politisi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR inj.

Ia meminta Pemerintah waspada terhadap skenario debt trap atau jebakan utang. Artinya, bisa jadi proyek yang membebani BUMN dan anggaran Negara sengaja diciptakan dengan skenario tertentu oleh pihak kreditur.

"Sehingga pengelolaan aset strategis nasional pindah ke tangan asing," sambungnya.

Pihaknya juga menegaskan jika penjaminan utang dengan skema APBN bukan solusi ideal saat ini. Saat ini APBN sedang mengejar target defisit wajib kembali ke bawah 3 persen sebelum 2024, sementara belanja perlindungan sosial, pengendalian inflasi, belanja pendidikan dan belanja rutin wajib diprioritaskan Pemerintah.

"Ruang fiskal jelas akan semakin tertekan jika utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung dijaminkan APBN, meski bentuknya penjaminan tetap ada risiko APBN yang terlibat dalam pembayaran bunga dan cicilan pokok apabila konsorsium Kereta Cepat mengalami kesulitan pembayaran utang," kata dia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya