Berita

Sosialisasi cegah tangkal paham radikal di Gedung Pramuka Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu (17/4)/RMOLJateng

Pertahanan

Data Intelijen, 20 Orang di Kabupaten Batang Terlibat Kasus Terorisme

MINGGU, 16 APRIL 2023 | 21:50 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sel perkembangan terorisme di Jawa Tengah nampaknya menjadi tantangan serius. Terbaru, sebanyak 20 orang yang berdomisili di Kabupaten Batang diidentifikasi telah terlibat kasus terorisme.

Data itu diungkapkan anggota Tim Intel Korem 071/Wijayakusuma Wilayah Kabupaten Batang, Rudhi HR saat menghadiri sosialisasi cegah tangkal paham radikal di Gedung Pramuka Kabupaten Batang.

Kata Rudhi, rinciannya 10 orang menjalani masa pidana dan 5 orang sudah menjalani hukuman).


Rudhi menjelaskan, akibat terlibat kasus terorisme 4 orang tewas saat penangkapan oleh Densus 88 Polri.  Sisanya, satu orang terlibat dalam jual beli senjata api untukkegiatan terorisme.

Rudi HR meminta masyarakatwaspada dan melakukan langkah - langkah antisipasi masuknya orang-orang baru di lingkungan tempat tinggalnya.

Ia menjelaskan paham radikal dan terorisme bisa merusak kehidupan rumah tangga dan masa depan pemuda. Tentunya juga mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Salah satu upaya mencegahnya adalah kembali mengaktifkan budaya tamu 1 X 24 jam wajib lapor. Tidak hanya tamu tapi juga penghuni kost dan orang baru juga wajib lapor ke ketua Rukun Tengga (RT),"  demikian kata Rudhi seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Minggu (17/4).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batang, Agung Wisnu Barata menjelaskan metode perekrutan dan penyebaran paham radikalisme. Ia menyebut dua pola yaitu konvensional dan modern.

Pola konvensional dalam penyebaran dilakukan secara terpusat melalui pertemuan tertutup dengan jumlah pengikut terbatas.

"Sedangkan pola modern penyebarannya memanfaatkan teknologi informasi, seperti media sosial, diantaranya twitter, facebook, Instagram watsapp dan telegram," jelasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya