Berita

Sosialisasi cegah tangkal paham radikal di Gedung Pramuka Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu (17/4)/RMOLJateng

Pertahanan

Data Intelijen, 20 Orang di Kabupaten Batang Terlibat Kasus Terorisme

MINGGU, 16 APRIL 2023 | 21:50 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sel perkembangan terorisme di Jawa Tengah nampaknya menjadi tantangan serius. Terbaru, sebanyak 20 orang yang berdomisili di Kabupaten Batang diidentifikasi telah terlibat kasus terorisme.

Data itu diungkapkan anggota Tim Intel Korem 071/Wijayakusuma Wilayah Kabupaten Batang, Rudhi HR saat menghadiri sosialisasi cegah tangkal paham radikal di Gedung Pramuka Kabupaten Batang.

Kata Rudhi, rinciannya 10 orang menjalani masa pidana dan 5 orang sudah menjalani hukuman).


Rudhi menjelaskan, akibat terlibat kasus terorisme 4 orang tewas saat penangkapan oleh Densus 88 Polri.  Sisanya, satu orang terlibat dalam jual beli senjata api untukkegiatan terorisme.

Rudi HR meminta masyarakatwaspada dan melakukan langkah - langkah antisipasi masuknya orang-orang baru di lingkungan tempat tinggalnya.

Ia menjelaskan paham radikal dan terorisme bisa merusak kehidupan rumah tangga dan masa depan pemuda. Tentunya juga mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Salah satu upaya mencegahnya adalah kembali mengaktifkan budaya tamu 1 X 24 jam wajib lapor. Tidak hanya tamu tapi juga penghuni kost dan orang baru juga wajib lapor ke ketua Rukun Tengga (RT),"  demikian kata Rudhi seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Minggu (17/4).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batang, Agung Wisnu Barata menjelaskan metode perekrutan dan penyebaran paham radikalisme. Ia menyebut dua pola yaitu konvensional dan modern.

Pola konvensional dalam penyebaran dilakukan secara terpusat melalui pertemuan tertutup dengan jumlah pengikut terbatas.

"Sedangkan pola modern penyebarannya memanfaatkan teknologi informasi, seperti media sosial, diantaranya twitter, facebook, Instagram watsapp dan telegram," jelasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya