Berita

Sosialisasi cegah tangkal paham radikal di Gedung Pramuka Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu (17/4)/RMOLJateng

Pertahanan

Data Intelijen, 20 Orang di Kabupaten Batang Terlibat Kasus Terorisme

MINGGU, 16 APRIL 2023 | 21:50 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sel perkembangan terorisme di Jawa Tengah nampaknya menjadi tantangan serius. Terbaru, sebanyak 20 orang yang berdomisili di Kabupaten Batang diidentifikasi telah terlibat kasus terorisme.

Data itu diungkapkan anggota Tim Intel Korem 071/Wijayakusuma Wilayah Kabupaten Batang, Rudhi HR saat menghadiri sosialisasi cegah tangkal paham radikal di Gedung Pramuka Kabupaten Batang.

Kata Rudhi, rinciannya 10 orang menjalani masa pidana dan 5 orang sudah menjalani hukuman).


Rudhi menjelaskan, akibat terlibat kasus terorisme 4 orang tewas saat penangkapan oleh Densus 88 Polri.  Sisanya, satu orang terlibat dalam jual beli senjata api untukkegiatan terorisme.

Rudi HR meminta masyarakatwaspada dan melakukan langkah - langkah antisipasi masuknya orang-orang baru di lingkungan tempat tinggalnya.

Ia menjelaskan paham radikal dan terorisme bisa merusak kehidupan rumah tangga dan masa depan pemuda. Tentunya juga mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Salah satu upaya mencegahnya adalah kembali mengaktifkan budaya tamu 1 X 24 jam wajib lapor. Tidak hanya tamu tapi juga penghuni kost dan orang baru juga wajib lapor ke ketua Rukun Tengga (RT),"  demikian kata Rudhi seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Minggu (17/4).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batang, Agung Wisnu Barata menjelaskan metode perekrutan dan penyebaran paham radikalisme. Ia menyebut dua pola yaitu konvensional dan modern.

Pola konvensional dalam penyebaran dilakukan secara terpusat melalui pertemuan tertutup dengan jumlah pengikut terbatas.

"Sedangkan pola modern penyebarannya memanfaatkan teknologi informasi, seperti media sosial, diantaranya twitter, facebook, Instagram watsapp dan telegram," jelasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya