Berita

Ketua DPC Gerindra Kota Bandung, Toni Wijaya (kanan) didampingi Sekretaris DPC Kota Bandung, Kurnia Solihat

Politik

Tertangkap KPK karena Kasus Suap, Ternyata Yana Mulyana Bukan Kader Gerindra

MINGGU, 16 APRIL 2023 | 21:13 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Paska terjaring tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), muncul pernyataan bahwa Walikota Bandung Yana Mulyano bukanlah kader Partai Gerindra.

Saat mendaftar sebagai calon wakil walikota almarhum Oded M. Danial di Pilkada Kota Bandung, Yana berstatus sebagai anggota Partai Gerindra.

Hal itu disampaikan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandung, Toni Wijaya menanggapi belum dipecatnya Yana Mulyana usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Alasan Tony, Yana memang tidak pernah tercatat sebagai kader partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto itu.


"Secara keanggotaan, Yana Mulyana sudah bukan anggota Partai Gerindra," kata Toni di Kantor DPC Partai Gerindra Kota Bandung seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (16/4).

Lebih jauh Toni menjelaskan, ada mekanisme yang wajib ditempuh untuk menjadi kader Partai Gerindra. Setelah mendaftar dan mendapat kartu tanda anggota (KTA), setiap calon kader harus mengikuti pendidikan selama dua minggu di Hambalang.

Dikatakan Toni, Yana Mulyana, belum pernah mengikuti pendidikan di Hambalang. Yana hanya memiliki KTA untuk melengkapi berkas pendaftaran sebagai syarat pencalonan menjadi wakil wali kota di Pilwalkot Bandung 2018.

"Kalau enggak (pendidikan di Hambalang) berarti bukan kader. Yana Mulyana bukan kader Partai Gerindra," tegas Toni.

Lebih lanjut, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Bandung, Kurnia Solihat menambahkan, pihaknya sulit berkomunikasi setelah Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung definitif. Bahkan, Yana tidak pernah menghadiri berbagai kegiatan yang digelar Partai Gerindra Kota Bandung.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan ISP (Internet Service Provider) untuk layanan digital Bandung Smart City pada Tahun Anggaran (TA) 2022-2023.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya