Berita

Tangkapan layar unggahan akun Facebook SKI Jawa Tengah/Net

Politik

Pengelola Akun SKI Jawa Tengah Minta Maaf Usai Disomasi Achmad Baidowi

MINGGU, 16 APRIL 2023 | 20:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Somasi yang dilayangkan anggota DPR RI dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi kepada pengelola akun facebook SKI Jawa Tengah, akhirnya mendapat jawaban. Somasi dilayangkan pengacara Baidowi, Muhammad Zainul Arifin lantaran menilai video yang diunggah oleh akun tersebut diduga telah mencemarkan nama baik kliennya.

”Kami menyampaikan somasi terbuka terhadap akun facebook SKI Jawa Tengah tentang dugaan adanya pelanggaran dan penyalahgunaan nama dan gambar mirip klien kami, yaitu anggota DPR RI, Achmad Baidowi,” ujar Zainul dalam somasinya, Sabtu (15/4).

Somasi ini turut dimuat di Kantor Berita Politik RMOL dengan judul “Diduga Cemarkan Nama Baik, Achmad Baidowi Layangkan Somasi pada SKI Jawa Tengah”. Dalam somasi itu, Zainul meminta agar pengelola akun facebook tersebut dapat menyetop peredaran video yang dimaksud dan menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan terbuka secara umum. Tenggat waktu yang diberikan maksimum 1x24 jam sejak somasi terbuka itu disampaikan.


Hengky Sendyanto sebagai pengelola akun facebook SKI Jawa Tengah mengaku beruntung lantaran menjadi pembaca setia Kantor Berita Politik RMOL. Sebab, warga Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah itu bisa langsung mengetahui dirinya disomasi setelah membaca RMOL.

Hengky kemudian melakukan pengecekan ulang terhadap video berjudul “80 % dana bos dikorupsi!!! Pengamat pendidikan Ahmad Baidowi sebut lembaga terkorup adalah Kemendikbud!!!”. Video ini dia dapatkan dari sebuah grup WhatsApp.

Hengky lantas menyadari bahwa dirinya telah meneruskan informasi yang keliru. Dia pun menghapus unggahan video di akun facebooknya serta menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada Achmad Baidowi.

”Saya mengakui telah melakukan keteledoran akibat kekurangtelitian saya dalam menyaring dan mendistribusikan informasi. Saya menyesal dan memohon maaf kepada Bapak Achmad Baidowi,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (16/4).

Video yang dipersoalkan ini berisi kritikan terhadap kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kekeliruan terjadi karena salah merujuk sumber. Sumber dalam video tersebut bernama Ahmad Baedowi, yang merupakan seorang pengamat pendidikan. Namun, foto yang ditampilkan dalam video itu adalah sosok Achmad Baidowi, anggota DPR RI.

”Saya tidak punya maksud negatif apapun kepada Bapak Achmad Baidowi. Semua terjadi benar-benar karena ketidakhati-hatian saya. Sekali lagi, saya minta maaf karena unggahan tersebut dapat membentuk persepsi yang tidak pas terhadap beliau,” tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya