Berita

Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing/Net

Hukum

Hentikan Demonstrasi, Novel Baswedan Cs Disarankan Bergabung ke Parpol

MINGGU, 16 APRIL 2023 | 18:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Para mantan pimpinan dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menghentikan aksi demontrasi. Lebih baik, Abraham Samad Cs dan Novel Baswedan Cs untuk bergabung dengan partai politik (parpol) atau bahkan membentuk parpol agar bisa melakukan hal-hal berbau politis.

Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing mengatakan, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Saut Situmorang, Novel Baswedan di depan Gedung Merah Putih KPK dapat memberikan kesan ke publik bahwa kepemimpinan mereka di KPK ternyata ada politiknya.

"Supaya itu tidak ke sana, saya kira hentikan itu demo para mantan-mantan pimpinan KPK, termasuk para penyidik. Supaya mereka menegakkan hukum. Saya menyarankan mereka hentikan itu demonstrasi," ujar Emrus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (16/4).


Menurut Emrus, aksi demontrasi yang dilakukan Abraham Samad Cs dan Novel Baswedan Cs dianggap tidak pantas sebagai seorang penegak hukum.

"Sebagai penegak hukum, pendekar hukum kan selalu berpendapat, bertindak hukum adalah Panglima. Tapi ketika mereka demonstrasi, berarti menjustifikasi politik menjadi Panglima kan," kata Emrus.

Sebaiknya menurut Emrus, para pihak yang berdemonstrasi dengan meminta agar Firli Bahuri mundur dari jabatan Ketua KPK itu meninggal status sebagai pejuang hukum, dan bergabung dengan parpol.

"Sebaiknya mereka berpolitik saja, masuk ke partai politik, salah satu contohnya masuk ke Partai Gelora ada Fahri Hamzah, mudah-mudahan Gelora mau terima kan, atau ke partai-partai lain. Atau mereka mendirikan partai," pungkas Emrus.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya