Berita

Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing/Net

Hukum

Hentikan Demonstrasi, Novel Baswedan Cs Disarankan Bergabung ke Parpol

MINGGU, 16 APRIL 2023 | 18:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Para mantan pimpinan dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menghentikan aksi demontrasi. Lebih baik, Abraham Samad Cs dan Novel Baswedan Cs untuk bergabung dengan partai politik (parpol) atau bahkan membentuk parpol agar bisa melakukan hal-hal berbau politis.

Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing mengatakan, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Saut Situmorang, Novel Baswedan di depan Gedung Merah Putih KPK dapat memberikan kesan ke publik bahwa kepemimpinan mereka di KPK ternyata ada politiknya.

"Supaya itu tidak ke sana, saya kira hentikan itu demo para mantan-mantan pimpinan KPK, termasuk para penyidik. Supaya mereka menegakkan hukum. Saya menyarankan mereka hentikan itu demonstrasi," ujar Emrus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (16/4).


Menurut Emrus, aksi demontrasi yang dilakukan Abraham Samad Cs dan Novel Baswedan Cs dianggap tidak pantas sebagai seorang penegak hukum.

"Sebagai penegak hukum, pendekar hukum kan selalu berpendapat, bertindak hukum adalah Panglima. Tapi ketika mereka demonstrasi, berarti menjustifikasi politik menjadi Panglima kan," kata Emrus.

Sebaiknya menurut Emrus, para pihak yang berdemonstrasi dengan meminta agar Firli Bahuri mundur dari jabatan Ketua KPK itu meninggal status sebagai pejuang hukum, dan bergabung dengan parpol.

"Sebaiknya mereka berpolitik saja, masuk ke partai politik, salah satu contohnya masuk ke Partai Gelora ada Fahri Hamzah, mudah-mudahan Gelora mau terima kan, atau ke partai-partai lain. Atau mereka mendirikan partai," pungkas Emrus.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya