Berita

Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing/Net

Hukum

Hentikan Demonstrasi, Novel Baswedan Cs Disarankan Bergabung ke Parpol

MINGGU, 16 APRIL 2023 | 18:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Para mantan pimpinan dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menghentikan aksi demontrasi. Lebih baik, Abraham Samad Cs dan Novel Baswedan Cs untuk bergabung dengan partai politik (parpol) atau bahkan membentuk parpol agar bisa melakukan hal-hal berbau politis.

Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing mengatakan, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Saut Situmorang, Novel Baswedan di depan Gedung Merah Putih KPK dapat memberikan kesan ke publik bahwa kepemimpinan mereka di KPK ternyata ada politiknya.

"Supaya itu tidak ke sana, saya kira hentikan itu demo para mantan-mantan pimpinan KPK, termasuk para penyidik. Supaya mereka menegakkan hukum. Saya menyarankan mereka hentikan itu demonstrasi," ujar Emrus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (16/4).


Menurut Emrus, aksi demontrasi yang dilakukan Abraham Samad Cs dan Novel Baswedan Cs dianggap tidak pantas sebagai seorang penegak hukum.

"Sebagai penegak hukum, pendekar hukum kan selalu berpendapat, bertindak hukum adalah Panglima. Tapi ketika mereka demonstrasi, berarti menjustifikasi politik menjadi Panglima kan," kata Emrus.

Sebaiknya menurut Emrus, para pihak yang berdemonstrasi dengan meminta agar Firli Bahuri mundur dari jabatan Ketua KPK itu meninggal status sebagai pejuang hukum, dan bergabung dengan parpol.

"Sebaiknya mereka berpolitik saja, masuk ke partai politik, salah satu contohnya masuk ke Partai Gelora ada Fahri Hamzah, mudah-mudahan Gelora mau terima kan, atau ke partai-partai lain. Atau mereka mendirikan partai," pungkas Emrus.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya