Berita

Mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto saat orasi di depan Gedung KPK mengkritik Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Sebagai Pendekar Hukum, Abraham Samad Cs Harusnya Malu Gunakan Cara Politis Demo Firli Bahuri

MINGGU, 16 APRIL 2023 | 17:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai pendekar hukum, mantan pimpinan dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggelar demonstrasi di lembaga yang pernah dipimpin dan bekerjanya seharusnya malu menggunakan cara politis ketimbang cara-cara yang elegan.

Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing mengatakan, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dkk dalam dua minggu terakhir menyerang balik dengan kinerja terhadap para mantan pimpinan dan pegawai KPK yang beberapa waktu lalu menggelar demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK.

Menurut Emrus, Abraham Samad, Novel Baswedan dan beberapa mantan pegawai KPK yang demonstrasi di depan Gedung Merah Putih adalah penegak hukum. Seharusnya, kata Emrus, kalau ada sesuatu menurut pandangan mereka dugaan pelanggaran etika atau apapun, jangan demonstrasi.


"Yang dilakukan apa? Ya proses hukum, ajukan ke Dewan Pengawas, ajukan ke aparat penegak hukum. Karena apa? Mereka pendekar hukum," ujar Emrus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (16/4).

Sementara itu kata Emrus, para mantan pimpinan KPK seperti Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang, serta mantan pegawai KPK seperti Novel Baswedan malah menggunakan tindakan politis, yakni berdemonstrasi.

Dalam pandangan Emrus, sekalipun itu hak tiap warga negara, demonstrasi merupakan bentuk tindakan politis. Sebagai pendekar hukum, seharusnya Abhraham Samad Cs malu telah melakukan gerakan unjuk rasa.

"Harusnya mereka apa? Tegakkan hukum itu. Kan mereka yang setuju hukum itu panglima kan, bukan politik kan. Ternyata mereka demo berarti kan tindakan politik," pungkas Emrus.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya