Berita

Dari kanan ke kiri Natalius Pigai, Abraham Samad, Novel Baswedan, dan Bambang Widjojanto.

Hukum

Tersandera Berita Imajinatif, Natalius Pigai Sarankan Abraham Samad Cs Minta Maaf Terbuka ke Firli Bahuri

MINGGU, 16 APRIL 2023 | 16:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Upaya kelompok Abraham Samad Cs melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK juga mendapatkan tanggapan dari aktivis kemanusiaan asal Papua, Natalius Pigai.

Pigai mengatakan, tak lama setelah mendapat kabar Firli dilaporkan ke Dewas KPK, dirinya langsung mencari tahu apa dasar laporan Abraham Samad Cs itu. Pigai ragu Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang memang mendapat data dan informasi yang lengkap.

Sejauh ini dari aksi yang dilakukan kelompok Abraham Samad Cs di lapangan, termasuk aksi di Gedung KPK dan berbagai pernyataan yang disampaikan Bambang Widjajanto dalam podcast yang dipandu Novel Baswedan, Pigai menilai laporan kelompok itu lebih didasarkan pada kebencian pribadi.


"Kita disandera berita imajinatif. Apa betul Samad cs lapor karena informasi, data dan fakta, atau karena kebencian pribadi?" tanya Pigai dalam perbincangan dengan redaksi, Minggu (17/4).

Mantan komisioner Komnas HAM ini mengatakan dirinya bertanya langsung ke Firli Bahuri mengenai duduk persoalan yang dituduhkan Abraham Samad Cs. Dalam penjelasannya kepada Pigai, Firli Bahuri mengatakan bahwa dirinya selalu berusaha menjadi penegak hukum yang taat.

“Tidak betul, itu fitnah dan pembunuhan karakter,” jawab Firli seperti ditirukan Pigai.

“Saya tidak kenal Kepala Biro ESDM dan tidak pernah memberi informasi kepada Menteri ESDM," kata Firli lagi masih seperti ditirukan Pigai.

Pigai lebih lanjut mengatakan, dirinya mendapat informasi dari pihak tertentu bahwa dokumen yang diberikan ke pihak Kementerian ESDM berasal dari pengusaha yang meminta izin konsesi 11 tambang. Belum diketahui pengusaha ini punya hubungan khusus dengan siapa di KPK.

"Konon katanya pengusaha ini juga akan dikenal siapa orangnya karena orang jahat akan terlihat jahatnya. Tinggal tunggu waktu," jelas Pigai.

Pigai menyarankan agar Abraham Samad Cs segera melakukan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka kepada Firli Bahuri. Ia siap membantu Abraham Samad Cs untuk meminta maaf dan mencabut laporan.

"Tapi terserah Firli mau (menerima maaf), atau mau (menggugat) pidana dengan UU ITE. Ini tidak boleh terulang lagi karena harga diri dan martabat orang diinjak-injak itu sebuah pelanggaran Hak Asasi Manusia," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya