Berita

Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati/Ist

Nusantara

Kecam Persekusi di Sumbar, Legislator Golkar Desak Pelaku Dihukum Berat

MINGGU, 16 APRIL 2023 | 10:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aksi main hakim sendiri ratusan orang dengan melakukan persekusi terhadap dua perempuan di Nagari Pasir Putih Kambang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, mendapat kecaman dari anggota Komisi III DPR RI, Sari Yuliati.

Persekusi dilakukan karena dua perempuan itu dituding sebagai pemandu karaoke atau lady companion (LC). Padahal keduanya hanya pengunjung kafe. Mereka diceburkan ke laut dan ditelanjangi gerombolan pemuda di Pesisir Selatan.

"Kami mendesak Polda Sumatera Barat agar mengusut tuntas dan menangkap pelaku persekusi yang saya pantau melalui rekan dan media mencapai 300 orang, ini biadab!" kata Sari Yuliati, melalui keterangan tertulis, Minggu (16/4).


Menurut dia, pelaku dapat dikenai Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman pidana penjara 5 tahun 6 bulan.

Lalu pasal 336 KUHP tentang kejahatan yang menimbulkan bahaya umum bagi keamanan orang atau barang dengan perbuatan yang melanggar kehormatan kesusilaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan Serta Pasal 6 huruf a Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tentang pelecehan seksual fisik.

Sari juga akan mengawal dan memastikan kasus itu ditangani serius, transparan, dan sesuai peraturan yang ada.

Legislator Partai Golkar itu juga menambahkan, tindakan itu juga mengarah pada penyiksaan seksual sebagaimana diatur Pasal 11 dan perekaman dan penyebaran unsur seksual pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta pasal 355 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun.

"Tidak boleh seorang pun menjadi hakim dan menghakimi, terlebih pada kejadian itu ada 300 laki-laki menghakimi 2 perempuan, sangat ironi dan biadab. Saya berharap polisi memberikan hukuman berat agar ada efek jera, sehingga kejadian itu tak terulang lagi," tandas Sari.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya