Berita

Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati/Ist

Nusantara

Kecam Persekusi di Sumbar, Legislator Golkar Desak Pelaku Dihukum Berat

MINGGU, 16 APRIL 2023 | 10:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aksi main hakim sendiri ratusan orang dengan melakukan persekusi terhadap dua perempuan di Nagari Pasir Putih Kambang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, mendapat kecaman dari anggota Komisi III DPR RI, Sari Yuliati.

Persekusi dilakukan karena dua perempuan itu dituding sebagai pemandu karaoke atau lady companion (LC). Padahal keduanya hanya pengunjung kafe. Mereka diceburkan ke laut dan ditelanjangi gerombolan pemuda di Pesisir Selatan.

"Kami mendesak Polda Sumatera Barat agar mengusut tuntas dan menangkap pelaku persekusi yang saya pantau melalui rekan dan media mencapai 300 orang, ini biadab!" kata Sari Yuliati, melalui keterangan tertulis, Minggu (16/4).

Menurut dia, pelaku dapat dikenai Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman pidana penjara 5 tahun 6 bulan.

Lalu pasal 336 KUHP tentang kejahatan yang menimbulkan bahaya umum bagi keamanan orang atau barang dengan perbuatan yang melanggar kehormatan kesusilaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan Serta Pasal 6 huruf a Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tentang pelecehan seksual fisik.

Sari juga akan mengawal dan memastikan kasus itu ditangani serius, transparan, dan sesuai peraturan yang ada.

Legislator Partai Golkar itu juga menambahkan, tindakan itu juga mengarah pada penyiksaan seksual sebagaimana diatur Pasal 11 dan perekaman dan penyebaran unsur seksual pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta pasal 355 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun.

"Tidak boleh seorang pun menjadi hakim dan menghakimi, terlebih pada kejadian itu ada 300 laki-laki menghakimi 2 perempuan, sangat ironi dan biadab. Saya berharap polisi memberikan hukuman berat agar ada efek jera, sehingga kejadian itu tak terulang lagi," tandas Sari.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya