Berita

Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati/Ist

Nusantara

Kecam Persekusi di Sumbar, Legislator Golkar Desak Pelaku Dihukum Berat

MINGGU, 16 APRIL 2023 | 10:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aksi main hakim sendiri ratusan orang dengan melakukan persekusi terhadap dua perempuan di Nagari Pasir Putih Kambang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, mendapat kecaman dari anggota Komisi III DPR RI, Sari Yuliati.

Persekusi dilakukan karena dua perempuan itu dituding sebagai pemandu karaoke atau lady companion (LC). Padahal keduanya hanya pengunjung kafe. Mereka diceburkan ke laut dan ditelanjangi gerombolan pemuda di Pesisir Selatan.

"Kami mendesak Polda Sumatera Barat agar mengusut tuntas dan menangkap pelaku persekusi yang saya pantau melalui rekan dan media mencapai 300 orang, ini biadab!" kata Sari Yuliati, melalui keterangan tertulis, Minggu (16/4).


Menurut dia, pelaku dapat dikenai Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman pidana penjara 5 tahun 6 bulan.

Lalu pasal 336 KUHP tentang kejahatan yang menimbulkan bahaya umum bagi keamanan orang atau barang dengan perbuatan yang melanggar kehormatan kesusilaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan Serta Pasal 6 huruf a Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tentang pelecehan seksual fisik.

Sari juga akan mengawal dan memastikan kasus itu ditangani serius, transparan, dan sesuai peraturan yang ada.

Legislator Partai Golkar itu juga menambahkan, tindakan itu juga mengarah pada penyiksaan seksual sebagaimana diatur Pasal 11 dan perekaman dan penyebaran unsur seksual pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta pasal 355 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun.

"Tidak boleh seorang pun menjadi hakim dan menghakimi, terlebih pada kejadian itu ada 300 laki-laki menghakimi 2 perempuan, sangat ironi dan biadab. Saya berharap polisi memberikan hukuman berat agar ada efek jera, sehingga kejadian itu tak terulang lagi," tandas Sari.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya