Berita

Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati/Ist

Nusantara

Kecam Persekusi di Sumbar, Legislator Golkar Desak Pelaku Dihukum Berat

MINGGU, 16 APRIL 2023 | 10:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aksi main hakim sendiri ratusan orang dengan melakukan persekusi terhadap dua perempuan di Nagari Pasir Putih Kambang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, mendapat kecaman dari anggota Komisi III DPR RI, Sari Yuliati.

Persekusi dilakukan karena dua perempuan itu dituding sebagai pemandu karaoke atau lady companion (LC). Padahal keduanya hanya pengunjung kafe. Mereka diceburkan ke laut dan ditelanjangi gerombolan pemuda di Pesisir Selatan.

"Kami mendesak Polda Sumatera Barat agar mengusut tuntas dan menangkap pelaku persekusi yang saya pantau melalui rekan dan media mencapai 300 orang, ini biadab!" kata Sari Yuliati, melalui keterangan tertulis, Minggu (16/4).


Menurut dia, pelaku dapat dikenai Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman pidana penjara 5 tahun 6 bulan.

Lalu pasal 336 KUHP tentang kejahatan yang menimbulkan bahaya umum bagi keamanan orang atau barang dengan perbuatan yang melanggar kehormatan kesusilaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan Serta Pasal 6 huruf a Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tentang pelecehan seksual fisik.

Sari juga akan mengawal dan memastikan kasus itu ditangani serius, transparan, dan sesuai peraturan yang ada.

Legislator Partai Golkar itu juga menambahkan, tindakan itu juga mengarah pada penyiksaan seksual sebagaimana diatur Pasal 11 dan perekaman dan penyebaran unsur seksual pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta pasal 355 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun.

"Tidak boleh seorang pun menjadi hakim dan menghakimi, terlebih pada kejadian itu ada 300 laki-laki menghakimi 2 perempuan, sangat ironi dan biadab. Saya berharap polisi memberikan hukuman berat agar ada efek jera, sehingga kejadian itu tak terulang lagi," tandas Sari.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya