Berita

Sepatu merek Louis Vuitton ikut jadi barang bukti dalam penangkapan Walikota Bandung, Yana Mulyana/RMOL

Hukum

Kasus Suap Walikota Bandung, KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Mata Uang Asing

MINGGU, 16 APRIL 2023 | 05:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan Walikota Bandung Yana Mulyana (YM). Di antaranya uang ratusan juta rupiah dan sejumlah sepatu branded.

Yana sendiri telah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung Tahun Anggaran (TA) 2022-2023.

"Turut diamankan barang bukti yang ditemukan dalam kegiatan tangkap tangan ini, berupa uang dalam bentuk pecahan mata uang rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, ringgit Malaysia, yen, dan bath," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu dinihari (16/4).


Selain duit ratusan juta rupiah dan pecahan berbagai macam mata uang asing itu, KPK juga turut menyita sepatu merek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat.

Lebih lanjut, Ghufron menyebut pihaknya juga telah mendapatkan informasi dan data penerimaan uang lainnya oleh Yana dari berbagai pihak.

“Masih akan terus didalami lebih lanjut,” tandasnya.

Dalam kasus ini, Yana ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Mereka adalah Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan (DD), Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal (KR).

Kemudian, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA), Benny (BN), CEO PT Citra Jelajah Informatika atau CIFO Sony Setiadi (SS), dan Manajer PT SMA Andreas Guntoro (AG).

Selanjutnya, enam tersangka ini akan langsung ditahan masing-masing selama 20 hari. Terhitung sejak 15 April 2023 hingga 4 Mei 2023.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya