Berita

Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Syarikat Islam, Ferry Juliantono/Ist

Politik

PP Syarikat Islam Desak Kasus Dugaan TPPU Rp 349 Triliun di Kemenkeu Diusut Tuntas

MINGGU, 16 APRIL 2023 | 01:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengusutan secara tuntas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menjadi salah satu poin desakan yang disampaikan Pimpinan Pusat Syarikat Islam (PP SI).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal PP SI, Ferry Juliantono, di hadapan Ketua Umum PP SI, Hamdan Zoelva, dalam acara buka puasa dan santunan kepada 150 anak yatim di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4)

Ferry menjelaskan, desakan kepada pemerintah agar mengusut tuntas kasus TPPU di Kemenkeu merupakan salah satu poin Resolusi Ramadhan 1444 H yang dikeluarkan PP SI.


�"Sebagai catatan yang ditujukan pada kaum Syarikat Islam, kaum muslimin, pemerintah RI dan bangsa Indonesia secara umum,” ujar Ferry.

Ia menjelaskan, PP SI memandang kasus TPPU yang tengah diusut Satuan Tugas (Satgas) bentukan pemerintah, jangan selesai pada penangkapan Rafael Alun Trisambodo.

�"Aliran dana mencurigakan yang diungkap PPATK sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan harus diusut tuntas oleh pemerintah dan APH (aparat penegak hukum),” ucapnya.

Lebih lanjut, Ferry memandang kasus TPPU di Kemenkeu bersentuhan langsung dengan rakyat, sehingga pelaku utamanya harus ditindak.

�"(Pengusutan TPPU harus tuntas) agar menjadi terang benderang, dan siapa yang bersalah harus bertanggung jawab,” demikian Ferry.

Dalam acara buka bersama dan pemberian santunan kepada anak yatim, hadir sejumlah tokoh dari kalangan akademisi, aktivis, hingga buruh.

Di antaranya tokoh buruh Jumhur Hidayat, mantan Komisioner KPU RI Prof Valina Subekti, dan akademisi Prof Siti Zuhro. 

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya