Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Syarikat Islam, Ferry Juliantono/Ist
Pengusutan secara tuntas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menjadi salah satu poin desakan yang disampaikan Pimpinan Pusat Syarikat Islam (PP SI).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal PP SI, Ferry Juliantono, di hadapan Ketua Umum PP SI, Hamdan Zoelva, dalam acara buka puasa dan santunan kepada 150 anak yatim di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4)
Ferry menjelaskan, desakan kepada pemerintah agar mengusut tuntas kasus TPPU di Kemenkeu merupakan salah satu poin Resolusi Ramadhan 1444 H yang dikeluarkan PP SI.
�"Sebagai catatan yang ditujukan pada kaum Syarikat Islam, kaum muslimin, pemerintah RI dan bangsa Indonesia secara umum,†ujar Ferry.
Ia menjelaskan, PP SI memandang kasus TPPU yang tengah diusut Satuan Tugas (Satgas) bentukan pemerintah, jangan selesai pada penangkapan Rafael Alun Trisambodo.
�"Aliran dana mencurigakan yang diungkap PPATK sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan harus diusut tuntas oleh pemerintah dan APH (aparat penegak hukum),†ucapnya.
Lebih lanjut, Ferry memandang kasus TPPU di Kemenkeu bersentuhan langsung dengan rakyat, sehingga pelaku utamanya harus ditindak.
�"(Pengusutan TPPU harus tuntas) agar menjadi terang benderang, dan siapa yang bersalah harus bertanggung jawab,†demikian Ferry.
Dalam acara buka bersama dan pemberian santunan kepada anak yatim, hadir sejumlah tokoh dari kalangan akademisi, aktivis, hingga buruh.
Di antaranya tokoh buruh Jumhur Hidayat, mantan Komisioner KPU RI Prof Valina Subekti, dan akademisi Prof Siti Zuhro.