Berita

Walikota Bandung, Yana Mulyana, digiring menuju ruang konferensi pers dengan mengenakan rompi oranye KPK/RMOL

Hukum

Pakai Rompi Oranye, Walikota Bandung Yana Mulyana Resmi Jadi Pasien KPK

MINGGU, 16 APRIL 2023 | 01:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Satu lagi kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Walikota Bandung, Yana Mulyana, resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dikenakan rompi oranye, Sabtu malam (15/4).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di Gedung Merah Putih KPK, total ada 4 orang yang memakai rompi oranye, termasuk Yana Mulyana.

Empat orang itu digelandang menuju ruangan konferensi pers KPK terkait kasus dugaan suap yang menjerat orang nomor satu di Kota Bandung itu.


Saat berita ini diturunkan, Yana Mulyana dan tiga orang lainnya sudah dipamerkan di ruang jumpa pers.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK menetapkan Walikota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet dalam program Smart City Kota Bandung tahun 2022-2023.

“KPK menetapkan enam orang tersangka,” kata Ali Fikri.

Namun, karena dua tersangka dinyatakan positif Covid-19, mereka tidak ikut dipamerkan bersama empat orang tersangka lain.  

KPK telah mengamankan 9 orang dalam tangkap tangan di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat malam (14/4). Salah satu yang turut diamankan adalah Walikota Bandung Yana Mulyana.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya selalu mengingatkan kepada para kepala daerah untuk menghindari praktik-praktik korupsi. Namun, ia menyayangkan praktik kotor masih saja digunakan dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Saya pernah ngomong di rakor pencegahan korupsi beberapa bulan yang lalu, hari ini kami buktikan. KPK masih ada," tegas Firli kepada wartawan, Sabtu (15/4).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya