Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/Net

Politik

Panwaslu Belum Terima Rekap Data Pemilih Luar Negeri dari PPLN

MINGGU, 16 APRIL 2023 | 00:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Data pemilih di luar negeri yang telah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) belum sepenuhnya tuntas. Sebab masih ada wilayah yang hasil rekapitulasinya belum disetor ke Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN).

Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, setelah mendapat laporan hasil pengawasan Panwaslu LN.

Ia menerangkan, terdapat beberapa PPLN yang belum menyerahkan salinan Berita Acara (BA) rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPSLN) pada periode 4 hingga 6 April 2023.


Lolly menjelaskan, Bawaslu RI telah memerintahkan jajaran Panwaslu LN untuk melakukan langkah awal, yaitu berkirim surat kepada PPLN untuk meminta salinan BA tersebut.

“Kalau ternyata sudah diminta, disurati, (salinan BA) tetap belum diberikan, sahabat-sahabat (Panwaslu) silakan berikan saran perbaikan,” ujar Lolly dalam keterangannya, Sabtu (15/4).

Dia menegaskan, Panwaslu LN berhak mendapatkan salinan Berita Acara dari PPLN sesuai perintah Pasal 57 Peraturan KPU (PKPU) 7/2022.

Dalam Pasal 57, Panwaslu LN berhak mendapat data-data berupa DPSLN dalam formulir Model A-Daftar Pemilih PPLN, BA pleno rekapitulasi, formulir Model A-Rekap Perubahan Pemilih PPLN, dan formulir Model A-Rekap Pemilih PPLN.

“Secara mekanisme, PPLN harus memberikan salinan data DPSLN kepada Panwaslu LN. Jika tidak diberikan, patut diduga sudah terjadi dugaan pelanggaran administrasi,” katanya.

Kendati begitu, mantan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini mengingatkan kepada jajarannya untuk menjalankan mekanisme yang telah disediakan dalam upaya mendapat data pemilih yang direkap PPLN.

“Kalau ternyata sudah diminta, disurati, (salinan BA) tetap belum diberikan, sahabat-sahabat (Panwaslu) silakan beri saran perbaikan,” demikian Lolly.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya