Berita

Sekretaris Jenderal Prima, Dominggus Oktavianus Kiik/RMOL

Politik

Bantah Tudingan Parsindo Soal Verifikasi Perbaikan, Prima Beberkan Keunggulan Bukti

SABTU, 15 APRIL 2023 | 23:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kesempatan verifikasi administrasi perbaikan yang diperoleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), belakangan menjadi satu hal yang diprotes Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Parsindo menuding Prima melakukan kecurangan bersama-sama dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lewat laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu, sehingga bisa mendapat kesempatan perbaikan.

Tak cuma itu, laporan Prima ke Bawaslu pun dinilai tak berdasar. Sebab menjadikan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas gugatan perdata yang dilayangkannya sebagai salah satu bukti pelanggaran.


Protes Parsindo pun mendapat respons dari jajaran Prima.

“Dua hal yang dipersoalkan teman-teman Parsindo sebenarnya tidak cukup relevan,” ujar Sekretaris Jenderal Prima, Dominggus Oktavianus Kiik, kepada wartawan, Sabtu (15/4).

Ia mengurai, laporan yang disampaikan Prima jelas tidak terlambat atau kedaluwarsa untuk diproses oleh Bawaslu seperti yang dituduhkan Parsindo.

“Karena pelanggaran tersebut baru diketahui setelah keluar Putusan PN Jakpus tanggal 2 Maret 2023,” jelas Dominggus. “Sementara laporan ke Bawaslu disampaikan tanggal 8 Maret 2023 (kurang dari 7 hari, red).”

Dominggus juga menegaskan, putusan PN Jakarta Pusat tidak pernah menjadi dasar laporan ke Bawaslu, seperti yang juga ditudingkan Parsindo.

“Sama sekali tidak menyebutkan Putusan PN Jakpus sebagai bukti pelanggaran. Bawaslu justru membedah dari bukti-bukti lain yang disampaikan Prima dan ternyata benar terjadi pelanggaran administrasi Pemilu,” demikian Dominggus.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya