Berita

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Net

Politik

Diduga Kebijakan Sudah Diarahkan, NU Circle Protes SE Numerasi Mendagri Tito Karnavian

SABTU, 15 APRIL 2023 | 16:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diprotes. Pasalnya, surat tersebut dipandang terkesan mengarahkan anggaran daerah dibelanjakan untuk pelatihan numerasi yang spesifik dimiliki Profesor Yohanes Surya yaitu Gasing.

Portes itu disampaikan Perkumpulan Nusantara Utama Cita (NUCircle). Protes dilayangkan mencermati SE Mendagri tersebut memerintahkan seluruh kepala daerah terutama bupati dan walikota mengalokasikan anggaran APBD untuk kepentingan pelatihan tersebut.

Pelatihan matematika ala Gasing memiliki tagline Gampang, Asyik dan Menyenangkan. Sementara, SE Mendagri Nomor 400.1.7/2097/SJ tanggal 6 April 2023 tentang Percepatan Capaian Pendidikan Numerasi  Sekolah Dasar di Daerah  memerintahkan pelatihan numerasi harus dengan nomenklatur yang diarahkan sesuai tagline Gasing yaitu harus Gampang, Asyik dan Menyenangkan.


“Terbitnya SE Mendagri seperti ini sangat tidak elok. Seolah-olah terbitnya SE ini bukan kebetulan, tetapi diduga telah diarahkan untuk kepentingan tertentu,” tegas Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan NUCircle Achmad Rizali di Jakarta, Sabtu (15/4).

Menurut Achmad, kebijakan percepatan pendidikan numerasi adalah langkah progresif yang dilakukan Mendagri Tito. Terbitnya SE itu, juga bisa menjadi energi besar untuk membawa perubahan pendidikan numerasi secara nasional yang hari ini bermutu sangat rendah.

“Di satu sisi, kami sangat mengapresiasi, karena kementerian pembina saja tidak melakukan langkah seprogresif ini. Di sisi lain, kami menyayangkan isi SE itu yang seolah-olah hanya ditujukan kepada lembaga pelatihan dengan brand tertentu,” terangnya.

Ditegaskan Achmad, persoalan buruknya kompetensi numerasi, membaca dan sains terutama di sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah adalah nyata dan sangat merisaukan.

Mengutip Laporan Human Capital Index (2018), bahkan telah memprediksi anak Indonesia dalam usia 18 tahun kemudian memiliki produktivitas sangat rendah.

“Dalam laporan HCI itu ditegaskan, 18 tahun sejak laporan itu diterbitkan (2018), anak Indonesia hanya memiliki angka produktivitas 54 persen. Artinya 9 tahun sebelum peringatan 100 tahun  HUT Indonesia yaitu tahun 2045, anak Indonesia hanya menjadi beban pembangunan nasional karena produktivitasnya yang buruk,” jelasnya.

Melihat permasalahan yang begitu besar, ditegaskan Achmad,  upaya percepatan peningkatan kompetensi numerasi, termasuk membaca dan sains, di sekolah dasar tidak bisa hanya dilakukan oleh sebuah lembaga pelatihan sendirian.

Persoalan ini harus menjadi persoalan negara dan seluruh masyarakat Indonesia. Artinya, kata dia lagi, tidak bisa orang per orang, sehebat apapun dia, menyelesaikan problem besar bangsa ini.

“Semua orang dan semua elemen bangsa harus terlibat dalam pemberantasan buruknya kompetensi numerasi dan membaca. Regulasinya pun tidak hanya sebatas SE Mendagri tapi Keputusan Presiden atau Instruksi Presiden,” tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya