Berita

Diskusi dan bedah buku karya Ahmad Gaus berjudul “Era Ketika Agama Menjadi Warisan Kultural Milik Bersama: Sembilan Pemikiran Denny JA Soal Agama di Era Google” di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten/Ist

Politik

Faisal Nurdin: Riset Kuantitatif Denny JA tentang Agama, Penting untuk Pendewasaan Masyarakat

SABTU, 15 APRIL 2023 | 15:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Riset-riset kuantitatif atas fenomena agama saat ini semakin penting dilakukan untuk proses pendewasaan hidup beragama. Pasalnya, belakangan muncul tendensi kegairahan beragama yang meningkat tajam, namun lebih mengedepankan sikap emosional ketimbang sikap rasional.

Begitu dikatakan akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Faisal Nurdin Idris dalam diskusi dan bedah buku karya Ahmad Gaus berjudul “Era Ketika Agama Menjadi Warisan Kultural Milik Bersama: Sembilan Pemikiran Denny JA Soal Agama di Era Google” di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (14/4).

Faisal menjelaskan, apa yang dilakukan Denny JA belakangan dengan menampilkan data-data yang buram dalam kehidupan agama, sejatinya bukan sekadar data tetapi seruan untuk berbuat sesuatu berdasarkan data itu.


Misalnya, kata dia, data bahwa di negara-negara yang masyarakatnya menganggap agama itu sangat penting justru tingkat korupsinya sangat tinggi, indeks pembangunan manusianya sangat buruk, tingkat kesejahteraan rakyatnya sangat rendah.

“Hasil riset seperti ini kan sebenarnya penting, pertama untuk introspeksi apa yang salah dengan cara beragama kita selama ini, dan kedua penting bagi pengembangan peran agama itu sendiri di masyarakat,” katanya.

Sementara Ahmad Gaus dalam paparannya, mengajak peserta diskusi untuk memperhatikan kritik Denny JA terhadap dua kecenderungan ekstrem. Pertama, pendekatan tekstual yang menjadikan agama sejenis konstitusi ruang publik yang memaksa orang dengan tafsir tertentu. Kedua, pendekatan yang sama sekali mengabaikan harta kartun agama.

Banyaknya agama di dunia ini, menurut Gaus, bukan membuktikan bahwa manusia membutuhkan banyak agama. Agama, katanya, hanya menunjukkan bahwa manusia yang berbeda-beda membutuhkan agama yang berbeda-beda.

"Sebab tidak mungkin kita membayangkan semua orang di berbagai belahan dunia memeluk agama yang sama. Sedangkan bahasa mereka berbeda. Budaya mereka berbeda. Ras dan bangsa mereka berbeda," terangnya.

Gagasan Denny JA yang patut disambut baik, tambah Gaus, adalah agama merupakan dokumen peradaban yang mesti dihargai. Bahkan mereka yang tidak lagi percaya pada agama, termasuk kelompok ateis, masih dapat menikmati agama sebagai kekayaan kultural, sebagaimana mereka menikmati kekayaan adat istiadat yang berbeda-beda.

“Jadi persoalan manusia dan masyarakat modern bukanlah hidup dengan agama atau tanpa agama, melainkan mengubah persepsi terhadap agama dari dogma menjadi budaya, dari doktrin menjadi peradaban," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya