Berita

Alexander Csergo saat ditangkap Polisi Federal Australia pada Jumat, 14 April 2023/The Guardian/Net

Dunia

Jual Informasi Rahasia kepada Mata-mata Asing, WN Australia Ditangkap

SABTU, 15 APRIL 2023 | 15:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang warga negara Australia yang baru kembali ke negaranya ditangkap oleh kepolisian atas dugaan menjual informasi sensitif kepada dinas intelijen asing.

Pria berusia 55 tahun yang diidentifikasi sebagai Alexander Csergo disebut telah menyusun laporan untuk dua mata-mata asing mengenai informasi pengaturan keamanan nasional di Australia.

Menurut laporan dari Polisi Federal Australia, pria itu ditangkap di Sydney, Jumat malam (14/4) waktu setempat atas dugaan spionase bersama badan intelijen yang tidak disebutkan asal negaranya.

“Spionase dan campur tangan asing menimbulkan ancaman serius bagi kedaulatan, keamanan, dan integritas Australia dari institusi nasional kita,” kata polisi, dimuat Malay Mail, Sabtu (15/4).

Berdasarkan laporan dari asisten komisaris polisi, Krissy Barrett, Csergo direkrut oleh seorang yang mengaku dari lembaga think-tank dan menawarkan kerja sama untuk mata-mata asing yang dikenal sebagai "Ken" dan "Evelyn", dengan kemungkinan banyak warga negara Australia lainnya yang juga didekati oleh intelijen asing itu.

Atas tindakan mata-mata yang diduga dilakukan Csergo, ia akan menghadapi satu dakwaan "campur tangan asing yang sembrono" dengan ancaman hukuman penjara maksimum 15 tahun di bawah undang-undang anti mata-mata, dan akan muncul di pengadilan pada Senin mendatang.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya