Berita

Alexander Csergo saat ditangkap Polisi Federal Australia pada Jumat, 14 April 2023/The Guardian/Net

Dunia

Jual Informasi Rahasia kepada Mata-mata Asing, WN Australia Ditangkap

SABTU, 15 APRIL 2023 | 15:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang warga negara Australia yang baru kembali ke negaranya ditangkap oleh kepolisian atas dugaan menjual informasi sensitif kepada dinas intelijen asing.

Pria berusia 55 tahun yang diidentifikasi sebagai Alexander Csergo disebut telah menyusun laporan untuk dua mata-mata asing mengenai informasi pengaturan keamanan nasional di Australia.

Menurut laporan dari Polisi Federal Australia, pria itu ditangkap di Sydney, Jumat malam (14/4) waktu setempat atas dugaan spionase bersama badan intelijen yang tidak disebutkan asal negaranya.


“Spionase dan campur tangan asing menimbulkan ancaman serius bagi kedaulatan, keamanan, dan integritas Australia dari institusi nasional kita,” kata polisi, dimuat Malay Mail, Sabtu (15/4).

Berdasarkan laporan dari asisten komisaris polisi, Krissy Barrett, Csergo direkrut oleh seorang yang mengaku dari lembaga think-tank dan menawarkan kerja sama untuk mata-mata asing yang dikenal sebagai "Ken" dan "Evelyn", dengan kemungkinan banyak warga negara Australia lainnya yang juga didekati oleh intelijen asing itu.

Atas tindakan mata-mata yang diduga dilakukan Csergo, ia akan menghadapi satu dakwaan "campur tangan asing yang sembrono" dengan ancaman hukuman penjara maksimum 15 tahun di bawah undang-undang anti mata-mata, dan akan muncul di pengadilan pada Senin mendatang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya