Berita

Alexander Csergo saat ditangkap Polisi Federal Australia pada Jumat, 14 April 2023/The Guardian/Net

Dunia

Jual Informasi Rahasia kepada Mata-mata Asing, WN Australia Ditangkap

SABTU, 15 APRIL 2023 | 15:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang warga negara Australia yang baru kembali ke negaranya ditangkap oleh kepolisian atas dugaan menjual informasi sensitif kepada dinas intelijen asing.

Pria berusia 55 tahun yang diidentifikasi sebagai Alexander Csergo disebut telah menyusun laporan untuk dua mata-mata asing mengenai informasi pengaturan keamanan nasional di Australia.

Menurut laporan dari Polisi Federal Australia, pria itu ditangkap di Sydney, Jumat malam (14/4) waktu setempat atas dugaan spionase bersama badan intelijen yang tidak disebutkan asal negaranya.


“Spionase dan campur tangan asing menimbulkan ancaman serius bagi kedaulatan, keamanan, dan integritas Australia dari institusi nasional kita,” kata polisi, dimuat Malay Mail, Sabtu (15/4).

Berdasarkan laporan dari asisten komisaris polisi, Krissy Barrett, Csergo direkrut oleh seorang yang mengaku dari lembaga think-tank dan menawarkan kerja sama untuk mata-mata asing yang dikenal sebagai "Ken" dan "Evelyn", dengan kemungkinan banyak warga negara Australia lainnya yang juga didekati oleh intelijen asing itu.

Atas tindakan mata-mata yang diduga dilakukan Csergo, ia akan menghadapi satu dakwaan "campur tangan asing yang sembrono" dengan ancaman hukuman penjara maksimum 15 tahun di bawah undang-undang anti mata-mata, dan akan muncul di pengadilan pada Senin mendatang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya