Berita

Alexander Csergo saat ditangkap Polisi Federal Australia pada Jumat, 14 April 2023/The Guardian/Net

Dunia

Jual Informasi Rahasia kepada Mata-mata Asing, WN Australia Ditangkap

SABTU, 15 APRIL 2023 | 15:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang warga negara Australia yang baru kembali ke negaranya ditangkap oleh kepolisian atas dugaan menjual informasi sensitif kepada dinas intelijen asing.

Pria berusia 55 tahun yang diidentifikasi sebagai Alexander Csergo disebut telah menyusun laporan untuk dua mata-mata asing mengenai informasi pengaturan keamanan nasional di Australia.

Menurut laporan dari Polisi Federal Australia, pria itu ditangkap di Sydney, Jumat malam (14/4) waktu setempat atas dugaan spionase bersama badan intelijen yang tidak disebutkan asal negaranya.


“Spionase dan campur tangan asing menimbulkan ancaman serius bagi kedaulatan, keamanan, dan integritas Australia dari institusi nasional kita,” kata polisi, dimuat Malay Mail, Sabtu (15/4).

Berdasarkan laporan dari asisten komisaris polisi, Krissy Barrett, Csergo direkrut oleh seorang yang mengaku dari lembaga think-tank dan menawarkan kerja sama untuk mata-mata asing yang dikenal sebagai "Ken" dan "Evelyn", dengan kemungkinan banyak warga negara Australia lainnya yang juga didekati oleh intelijen asing itu.

Atas tindakan mata-mata yang diduga dilakukan Csergo, ia akan menghadapi satu dakwaan "campur tangan asing yang sembrono" dengan ancaman hukuman penjara maksimum 15 tahun di bawah undang-undang anti mata-mata, dan akan muncul di pengadilan pada Senin mendatang.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya