Berita

Ketua Umum Parsindo, Jusuf Rizal/RMOL

Politik

Keberatan Prima Dianulir, Parsindo Bakal Gugat Bawaslu dan KPU ke DKPP

SABTU, 15 APRIL 2023 | 14:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dianulirnya hasil verifikasi administrasi Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) pada Oktober 2022 lalu, oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan juga Komisi Pemilihan Umum (KPU), mendapat protes dari partai politik (parpol) baru lainnya.

Pasalnya, Prima mendapat kesempatan menjalani verifikasi administrasi perbaikan dan verifikasi faktual ulang, usai menggugat KPU ke Bawaslu dengan mekanisme laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu.

Ketua Umum Parsindo, Jusuf Rizal menjelaskan, pihaknya pernah melakukan gugatan serupa ke Bawaslu ,setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai peserta Pemilu 2024 di tahap verifikasi administrasi.


“Namun laporan Partai Parsindo ditolak Bawaslu. Padahal, Surat Nomor KPU 1066/PL.1.1-SD/05/2022 tanggal 8 November 2022 memuat hal-hal yang sama dengan Surat KPU yang diterima Partai Prima Nomor: 1063/PL.01.1-SD/05/2022, tanggal 8 November 2022,” ujar Rizal dalam keterangannya, Sabtu (15/4).

Di samping itu, Rizal juga memandang seharusnya KPU tidak lanjut menjalani putusan Bawaslu, karena salah satu alat bukti yang diajukan Prima, yaitu Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang isinya meminta penundaan pemilu, dibatalkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Partai Parsindo menilai Bawaslu dan KPU tidak hanya telah melakukan pelanggaran administratif Pemilu, tapi juga melakukan pelanggaran kode etik penyelenggaraan Pemilu,” tuturnya.

Maka dari itu, Rizal memastikan akan melaporkan Bawaslu dan KPU atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, dengan tudingan pemufakatan jahat dan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) karena kasus yang dialami Prima.

“Melaporkan Ketua KPU Hasyim Asyari dan Ketua Bawaslu, Rahmad Bagja ke DKPP,” demikian Rizal menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya