Berita

Tangkapan layar salah satu unggahan akun Facebook SKI Jawa Tengah/Ist

Politik

Diduga Cemarkan Nama Baik, Achmad Baidowi Layangkan Somasi pada SKI Jawa Tengah

SABTU, 15 APRIL 2023 | 13:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi memberikan somasi kepada pemilik akun Facebook SKI Jawa Tengah. Akun Facebook itu, diduga telah melakukan pencemaran nama baik.

Somasi itu disampaikan kuasa hukum Achmad Baidowi Ketua Umum Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI), Muhammad Zainul Arifin.

“Kami menyampaikan somasi terbuka terhadap akun Facebook SKI Jawa Tengah tentang dugaan adanya pelanggaran dan penyalahgunaan nama dan gambar mirip klien kami yaitu anggota DPR RI, Achmad Baidowi,” ujar Zainul Arifin dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/4).

Zainul menjelaskan, somasi itu dilayangkan setelah ditemukan sebuah video yang beredar di akun Facebook dengan nama akun Facebook SKI Jawa Tengah berdurasi durasi 0,35 detik kisaran rentang waktu bulan Oktober 2022.

Video itu berjudul "80% dana bos di Korupsi!!! Pengamat pendidikan Ahmad Baidowi sebut lembaga terkorup adalah Kemendikbud!!!".

Dijelaskan Zainul, tangkapan layar pada foto halaman depan video itu menampilkan sebuah foto Achmad Baidowi yang disandingkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim. Namun, narasi dalam video tidak ada kaitannya dengan kliennya.
 
“Bahwa telah beredarnya capture foto halaman depan gambar vidio tersebut tanpa klarifikasi terlebih dahulu kepada klien kami sehingga berpotensi mengecoh serta menyesatkan masyarakat yang mendengar dan melihat video tersebut,” terangnya.

Zainul kemudian meminta kepada pemilik akun Facebook SKI Jawa Tengah untuk menghentikan segala bentuk penggunaan dan/atau penyalahgunaan gambar Achmad Baidowi dan menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan terbuka secara umum, dengan maksimal 1x24 jam sejak somasi terbuka ini disampaikan.

"Apabila sampai dengan jangka waktu yang telah ditentukan pihak SKI Jawa Tengah tidak juga menanggapi, maka dengan sangat menyesal akan menempuh jalur hukum baik secara perdata maupun pelaporan pidana," pungkasnya.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Kementerian BUMN Rombak Susunan Direksi ID FOOD

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:47

Agar Ekonomi Indonesia di Triwulan II Tetap Tumbuh, DPR Ingatkan untuk Lakukan Hal Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:35

Dukung Penuh Pengurus LP3KN, Menag RI Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:34

Iuran BPJS Tidak Berubah Meski Sistem Kelas Dihapus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:14

Resmi, Massimiliano Allegri Bukan Lagi Pelatih Juventus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:12

Ayah Mendiang Eki Doakan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Segera Ditangkap

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:54

Hendropriyono Yakin Prabowo Lanjutkan IKN

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:35

Percetakan di Banda Aceh Meringis jadi Korban Janji Manis Caleg

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:16

Hendropriyono: Demokrasi Pancasila Tidak Mengenal Oposisi

Sabtu, 18 Mei 2024 | 05:55

Selengkapnya