Berita

Tangkapan layar salah satu unggahan akun Facebook SKI Jawa Tengah/Ist

Politik

Diduga Cemarkan Nama Baik, Achmad Baidowi Layangkan Somasi pada SKI Jawa Tengah

SABTU, 15 APRIL 2023 | 13:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi memberikan somasi kepada pemilik akun Facebook SKI Jawa Tengah. Akun Facebook itu, diduga telah melakukan pencemaran nama baik.

Somasi itu disampaikan kuasa hukum Achmad Baidowi Ketua Umum Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI), Muhammad Zainul Arifin.

“Kami menyampaikan somasi terbuka terhadap akun Facebook SKI Jawa Tengah tentang dugaan adanya pelanggaran dan penyalahgunaan nama dan gambar mirip klien kami yaitu anggota DPR RI, Achmad Baidowi,” ujar Zainul Arifin dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/4).


Zainul menjelaskan, somasi itu dilayangkan setelah ditemukan sebuah video yang beredar di akun Facebook dengan nama akun Facebook SKI Jawa Tengah berdurasi durasi 0,35 detik kisaran rentang waktu bulan Oktober 2022.

Video itu berjudul "80% dana bos di Korupsi!!! Pengamat pendidikan Ahmad Baidowi sebut lembaga terkorup adalah Kemendikbud!!!".

Dijelaskan Zainul, tangkapan layar pada foto halaman depan video itu menampilkan sebuah foto Achmad Baidowi yang disandingkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim. Namun, narasi dalam video tidak ada kaitannya dengan kliennya.
 
“Bahwa telah beredarnya capture foto halaman depan gambar vidio tersebut tanpa klarifikasi terlebih dahulu kepada klien kami sehingga berpotensi mengecoh serta menyesatkan masyarakat yang mendengar dan melihat video tersebut,” terangnya.

Zainul kemudian meminta kepada pemilik akun Facebook SKI Jawa Tengah untuk menghentikan segala bentuk penggunaan dan/atau penyalahgunaan gambar Achmad Baidowi dan menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan terbuka secara umum, dengan maksimal 1x24 jam sejak somasi terbuka ini disampaikan.

"Apabila sampai dengan jangka waktu yang telah ditentukan pihak SKI Jawa Tengah tidak juga menanggapi, maka dengan sangat menyesal akan menempuh jalur hukum baik secara perdata maupun pelaporan pidana," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya