Berita

Tangkapan layar salah satu unggahan akun Facebook SKI Jawa Tengah/Ist

Politik

Diduga Cemarkan Nama Baik, Achmad Baidowi Layangkan Somasi pada SKI Jawa Tengah

SABTU, 15 APRIL 2023 | 13:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi memberikan somasi kepada pemilik akun Facebook SKI Jawa Tengah. Akun Facebook itu, diduga telah melakukan pencemaran nama baik.

Somasi itu disampaikan kuasa hukum Achmad Baidowi Ketua Umum Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI), Muhammad Zainul Arifin.

“Kami menyampaikan somasi terbuka terhadap akun Facebook SKI Jawa Tengah tentang dugaan adanya pelanggaran dan penyalahgunaan nama dan gambar mirip klien kami yaitu anggota DPR RI, Achmad Baidowi,” ujar Zainul Arifin dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/4).


Zainul menjelaskan, somasi itu dilayangkan setelah ditemukan sebuah video yang beredar di akun Facebook dengan nama akun Facebook SKI Jawa Tengah berdurasi durasi 0,35 detik kisaran rentang waktu bulan Oktober 2022.

Video itu berjudul "80% dana bos di Korupsi!!! Pengamat pendidikan Ahmad Baidowi sebut lembaga terkorup adalah Kemendikbud!!!".

Dijelaskan Zainul, tangkapan layar pada foto halaman depan video itu menampilkan sebuah foto Achmad Baidowi yang disandingkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim. Namun, narasi dalam video tidak ada kaitannya dengan kliennya.
 
“Bahwa telah beredarnya capture foto halaman depan gambar vidio tersebut tanpa klarifikasi terlebih dahulu kepada klien kami sehingga berpotensi mengecoh serta menyesatkan masyarakat yang mendengar dan melihat video tersebut,” terangnya.

Zainul kemudian meminta kepada pemilik akun Facebook SKI Jawa Tengah untuk menghentikan segala bentuk penggunaan dan/atau penyalahgunaan gambar Achmad Baidowi dan menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan terbuka secara umum, dengan maksimal 1x24 jam sejak somasi terbuka ini disampaikan.

"Apabila sampai dengan jangka waktu yang telah ditentukan pihak SKI Jawa Tengah tidak juga menanggapi, maka dengan sangat menyesal akan menempuh jalur hukum baik secara perdata maupun pelaporan pidana," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya