Berita

Pengusaha Jusuf Hamka mempraktikkan satire pencucian uang/Repro

Politik

Viral, Jusuf Hamka "Cuci Uang" 394 T

SABTU, 15 APRIL 2023 | 11:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah satire dibuat pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka soal tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang ditaksir mencapai Rp 349 triliun.

Satire yang disampaikan Jusuf Hamka terekam dalam sebuah video berdurasi 1.06 menit, dan viral di media sosial (medsos) Twitter, karena sudah dilihat 42,3 ribu akun hingga Sabtu (15/4).

Dalam video tersebut, terdengar suara perempuan yang merekam dan bertanya kepada Jusuf Hamka.


“Ini dia Pak Jusuf, yang duitnya banyak, enggak habis-habis,” kata sang perekam.

“Terus kenapa?” sambar Jusuf Hamka bertanya.

Alih-alih menjawab pertanyaan Hamka, si perekam justru balik bertanya tentang sumber kekayaan yang didapat sang pengusaha.

“Duitnya dari mana sih Pak?” tanya si perekam.

“Dari hasil pencucian uang. Kamu enggak tahu? Saya tunjukkan nih. Kamu lihat nih (praktik) pencucian uang,” ujar Hamka sembari menyiram uang pecahan Rp 10 ribu menggunakan air.

“Saya cuci nih uangnya. Bersih enggak nih?” sambungnya balik bertanya.

Setelah melihat praktik pencucian uang oleh Hamka seperti itu, si penanya menyindir nilai uang yang dicuci terlalu kecil.

“Kalau cuma 10 ribu mah enggak banyak!” ledek si penanya.

Puncaknya, Hamka mengeluarkan kertas berukuran lebih besar dan dituliskan nominal 349 T, serta dilengkapi dengan gambar foto dirinya.

“Eh, 349 triliun. Sembarangan. Ini Jusuf Hamka. Tuh, (duitnya 349 triliun), kita cuci. Kok repot-repot ribut soal pencucian uang. Nih, gua bagi nih. Halal-halal,” demikian Hamka.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya