Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Politik

KPK Ungkap 7 Pemprov dengan Kepatuhan LHKPN Rendah, Maluku Utara Terendah

SABTU, 15 APRIL 2023 | 07:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat masih ada tujuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan 10 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terendah.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, 7 dari 34 Pemprov tersebut belum 100 persen melaporkan LHKPN per 14 April 2022.

"Lantas provinsi yang paling tidak patuh, belum menyampaikan itu Maluku Utara 53 persen. Jadi baru setengah," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (14/4).


Rinciannya, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN Pemprov Maluku Utara 53,19 persen, Pemprov Kalimantan Selatan 83,33 persen, Pemprov Papua 87,95 persen, Pemprov Kalimantan Timur 88,78 persen, Pemprov Maluku 90,02 persen, Pemprov Sulawesi Tengah 93,69 persen, dan Pemprov Sulawesi Selatan 95,12 persen.

Secara umum dari 34 Pemprov ada 29.515 wajib lapor. Dari total wajib lapor itu, sebanyak 29.196 sudah lapor, dan sisanya 319 belum lapor.

"Selain yang ini, kita anggap sudah 100 persen. Jadi ini membaik di beberapa provinsi," kata Pahala.

Selain itu, KPK juga mencatat 10 dari 508 Pemkab/Kota dengan tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN terendah. Secara umum, total tingkat kepatuhan Pemkab/Kota sebesar 97,3 persen dengan jumlah wajib lapor 112.218.

"Lantas Pemerintah Kabupaten/Kota 10 terendah ini di dominasi di Papua," kata Pahala.

Sepuluh Pemkab dengan tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN terendah, yaitu Pemkab Deiyai 0 persen, Pemkab Intan Jaya 0 persen, Pemkab Waropen 0 persen, Pemkab Lanny Jaya 4,55 persen, Pemkab Nduga 8,33 persen, Pemkab Pegunungan Bintang 14,58 persen, Pemkab Jayapura 15,48 persen, Pemkab Nabire 22,86 persen, Pemkab Tolikara 27,59 persen, dan Pemkab Teluk Bintuni 27,81 persen.

"Jadi semua itu dari Papua," pungkas Pahala.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya