Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Politik

KPK Ungkap 7 Pemprov dengan Kepatuhan LHKPN Rendah, Maluku Utara Terendah

SABTU, 15 APRIL 2023 | 07:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat masih ada tujuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan 10 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terendah.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, 7 dari 34 Pemprov tersebut belum 100 persen melaporkan LHKPN per 14 April 2022.

"Lantas provinsi yang paling tidak patuh, belum menyampaikan itu Maluku Utara 53 persen. Jadi baru setengah," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (14/4).


Rinciannya, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN Pemprov Maluku Utara 53,19 persen, Pemprov Kalimantan Selatan 83,33 persen, Pemprov Papua 87,95 persen, Pemprov Kalimantan Timur 88,78 persen, Pemprov Maluku 90,02 persen, Pemprov Sulawesi Tengah 93,69 persen, dan Pemprov Sulawesi Selatan 95,12 persen.

Secara umum dari 34 Pemprov ada 29.515 wajib lapor. Dari total wajib lapor itu, sebanyak 29.196 sudah lapor, dan sisanya 319 belum lapor.

"Selain yang ini, kita anggap sudah 100 persen. Jadi ini membaik di beberapa provinsi," kata Pahala.

Selain itu, KPK juga mencatat 10 dari 508 Pemkab/Kota dengan tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN terendah. Secara umum, total tingkat kepatuhan Pemkab/Kota sebesar 97,3 persen dengan jumlah wajib lapor 112.218.

"Lantas Pemerintah Kabupaten/Kota 10 terendah ini di dominasi di Papua," kata Pahala.

Sepuluh Pemkab dengan tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN terendah, yaitu Pemkab Deiyai 0 persen, Pemkab Intan Jaya 0 persen, Pemkab Waropen 0 persen, Pemkab Lanny Jaya 4,55 persen, Pemkab Nduga 8,33 persen, Pemkab Pegunungan Bintang 14,58 persen, Pemkab Jayapura 15,48 persen, Pemkab Nabire 22,86 persen, Pemkab Tolikara 27,59 persen, dan Pemkab Teluk Bintuni 27,81 persen.

"Jadi semua itu dari Papua," pungkas Pahala.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya