Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Politik

KPK Ungkap 7 Pemprov dengan Kepatuhan LHKPN Rendah, Maluku Utara Terendah

SABTU, 15 APRIL 2023 | 07:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat masih ada tujuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan 10 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terendah.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, 7 dari 34 Pemprov tersebut belum 100 persen melaporkan LHKPN per 14 April 2022.

"Lantas provinsi yang paling tidak patuh, belum menyampaikan itu Maluku Utara 53 persen. Jadi baru setengah," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (14/4).


Rinciannya, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN Pemprov Maluku Utara 53,19 persen, Pemprov Kalimantan Selatan 83,33 persen, Pemprov Papua 87,95 persen, Pemprov Kalimantan Timur 88,78 persen, Pemprov Maluku 90,02 persen, Pemprov Sulawesi Tengah 93,69 persen, dan Pemprov Sulawesi Selatan 95,12 persen.

Secara umum dari 34 Pemprov ada 29.515 wajib lapor. Dari total wajib lapor itu, sebanyak 29.196 sudah lapor, dan sisanya 319 belum lapor.

"Selain yang ini, kita anggap sudah 100 persen. Jadi ini membaik di beberapa provinsi," kata Pahala.

Selain itu, KPK juga mencatat 10 dari 508 Pemkab/Kota dengan tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN terendah. Secara umum, total tingkat kepatuhan Pemkab/Kota sebesar 97,3 persen dengan jumlah wajib lapor 112.218.

"Lantas Pemerintah Kabupaten/Kota 10 terendah ini di dominasi di Papua," kata Pahala.

Sepuluh Pemkab dengan tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN terendah, yaitu Pemkab Deiyai 0 persen, Pemkab Intan Jaya 0 persen, Pemkab Waropen 0 persen, Pemkab Lanny Jaya 4,55 persen, Pemkab Nduga 8,33 persen, Pemkab Pegunungan Bintang 14,58 persen, Pemkab Jayapura 15,48 persen, Pemkab Nabire 22,86 persen, Pemkab Tolikara 27,59 persen, dan Pemkab Teluk Bintuni 27,81 persen.

"Jadi semua itu dari Papua," pungkas Pahala.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya