Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Meski Gugatan Prima Dibatalkan, PN Jakpus Tak Jamin Gugatan Berkarya dan Partai Republik Ditolak

SABTU, 15 APRIL 2023 | 02:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengalaman putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap banding Komisi Pemilihan Umum (KPU), khususnya terkait Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), tak menjamin perkara serupa tidak akan diproses.

Humas PN Jakpus, Zulkifli Atjo mengatakan, pihaknya kembali mendapat ajuan gugatan dari dua parpol yang tak lolos tahap verifikasi administrasi, yaitu Partai Berkarya dan Partai Republik Satu.

Menurutnya, perkara yang diajukan memiliki substansi yang serupa dengan gugatan Prima, yakni soal sengekta proses pemilu dengan KPU.


Hanya saja, penanganan perkara gugatan dua parpol itu bukan tidak mungkin akan berlanjut, meski sudah ada banding KPU di PT DKI Jakarta, yang menyatakan Putusan PN Jakpus terhadap gugatan Prima batal demi hukum.

“Hakim itu kan punya independensi dan pandangan tersendiri,” ujar Zulkifli kepada wartawan, Jumat (14/4).

Meski gugatan Partai Berkarya dan Partai Republik masih akan beproses di PN Jakpus, Zulkifli meyakini publik bisa melihat kemungkinan lain yang akan terjadi dari dua gugatan yang masuk itu, apakah akan dilanjutkan atau tidak.

“Setidak-tidaknya kan publik bisa membaca, kalau memang sependapat dengan Pengadilan Tinggi, barangkali nanti akan seperti itu (putusannya ditolak),” demikian Zulkifli menambahkan.


Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya