Berita

Atlet sepak bola Tunisia, Nizar Issawi/Net

Dunia

Dituduh Lakukan Terorisme, Pesepakbola Tunisia Bakar Diri di depan Kantor Polisi hingga Tewas

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 20:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pesepakbola Tunisa meninggal dunia usai membakar dirinya sendiri di depan kantor kepolisian dalam aksi protes yang ia sebut sebagai ketidakadilan.

Pria berusia 35 tahun yang diidentifikasi sebagai Nizar Issawi, merekam aksinya melalui video langsung di Facebook, dengan mengatakan bahwa polisi telah menuduhnya melakukan terorisme hanya karena ia mengajukan pengaduan terhadap seorang pedagang pisang.

Pedagang pisang itu melanggar hukum, menjual pisang dengan harga lebih tinggi dari harga yang ditetapkan pemerintah. Namun, polisi malah menuduhnya melakukan terorisme dan melibatkannya dalam kasus yang tidak ada kaitan dengan dirinya.


"Orang-orang, lihat mereka, mereka bersikap tidak adil terhadap saya," kata Issawi dalam video itu, sambil menunjuk ke kantor polisi di kota Haffuz, provinsi Kairouan.

"Bagaimana perselisihan tentang penjualan pisang membuat saya dikenai tuduhan terorisme?" tambahnya, yang dimuat Middle East Eye, Jumat (14/4).

Sebelum Issawi benar-benar membakar diri, banyak masyarakat Tunisia yang berdiri dan memohon padanya untuk tidak melakukan aksi itu.

"Terorisme atas pisang. Ini dia. Hari ini adalah hari terakhir saya berbicara dalam hidup saya. Saya akan menjadi hakim dan terdakwa. Saya, Nizar Issawi, menghukum mati diri saya sendiri dengan cara dibakar, dilaksanakan hari ini," katanya, sambil membakar diri.

Atas insiden tersebut ia menderita luka bakar tingkat tiga dan dipindahkan ke rumah sakit, sebelum akhirnya meninggal dunia pada Kamis (13/4). Kematiannya lantas memicu kemarahan dan aksi protes di wilayah setempat, dengan kepolisian membubarkan demonstran menggunakan gas air mata.

Sejauh ini pemerintah Tunisia sendiri belum mengomentari kasus pembakaran diri mantan atletnya yang bermain untuk tim profesional papan atas Union Sportive Monastirienne ini.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya