Berita

Atlet sepak bola Tunisia, Nizar Issawi/Net

Dunia

Dituduh Lakukan Terorisme, Pesepakbola Tunisia Bakar Diri di depan Kantor Polisi hingga Tewas

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 20:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pesepakbola Tunisa meninggal dunia usai membakar dirinya sendiri di depan kantor kepolisian dalam aksi protes yang ia sebut sebagai ketidakadilan.

Pria berusia 35 tahun yang diidentifikasi sebagai Nizar Issawi, merekam aksinya melalui video langsung di Facebook, dengan mengatakan bahwa polisi telah menuduhnya melakukan terorisme hanya karena ia mengajukan pengaduan terhadap seorang pedagang pisang.

Pedagang pisang itu melanggar hukum, menjual pisang dengan harga lebih tinggi dari harga yang ditetapkan pemerintah. Namun, polisi malah menuduhnya melakukan terorisme dan melibatkannya dalam kasus yang tidak ada kaitan dengan dirinya.


"Orang-orang, lihat mereka, mereka bersikap tidak adil terhadap saya," kata Issawi dalam video itu, sambil menunjuk ke kantor polisi di kota Haffuz, provinsi Kairouan.

"Bagaimana perselisihan tentang penjualan pisang membuat saya dikenai tuduhan terorisme?" tambahnya, yang dimuat Middle East Eye, Jumat (14/4).

Sebelum Issawi benar-benar membakar diri, banyak masyarakat Tunisia yang berdiri dan memohon padanya untuk tidak melakukan aksi itu.

"Terorisme atas pisang. Ini dia. Hari ini adalah hari terakhir saya berbicara dalam hidup saya. Saya akan menjadi hakim dan terdakwa. Saya, Nizar Issawi, menghukum mati diri saya sendiri dengan cara dibakar, dilaksanakan hari ini," katanya, sambil membakar diri.

Atas insiden tersebut ia menderita luka bakar tingkat tiga dan dipindahkan ke rumah sakit, sebelum akhirnya meninggal dunia pada Kamis (13/4). Kematiannya lantas memicu kemarahan dan aksi protes di wilayah setempat, dengan kepolisian membubarkan demonstran menggunakan gas air mata.

Sejauh ini pemerintah Tunisia sendiri belum mengomentari kasus pembakaran diri mantan atletnya yang bermain untuk tim profesional papan atas Union Sportive Monastirienne ini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya