Berita

Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung Padalarang, Jawa Barat/RMOL

Publika

Kereta Cepat China Rugikan Keuangan Negara, APBN Tidak Boleh Menjamin Utang

OLEH: ANTHONY BUDIAWAN*
JUMAT, 14 APRIL 2023 | 18:38 WIB

PROYEK kereta cepat Jakarta Bandung sejak awal sudah menuai banyak masalah, dan (terindikasi) merugikan keuangan negara.

Tender proyek kereta cepat diikuti oleh Jepang dan China. Jepang menawarkan 6,2 miliar dolar AS. China menawarkan 6,07 miliar dolar AS. Akhirnya, China terpilih.

Evaluasi proyek KCJB tidak profesional. Ada indikasi, pokoknya “China harus menang”.


Karena itu, tidak semua komponen biaya masuk dalam evaluasi. Ada yang tertinggal, atau sengaja ditinggal?

Biaya tersebut kemudian muncul, diakui sebagai pembengkakan biaya atau cost overrun. Hal ini dikatakan Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, penyebab terbesar pembengkakan biaya proyek adalah melesetnya kalkulasi pihak China saat proses studi kelayakan.

Komponen biaya lainnya yang tidak diperhitungkan dalam evaluasi proyek adalah suku bunga. Jepang menawarkan suku bunga 0,1 persen per tahun. China menawarkan suku bunga 2 persen per tahun, atau 20 kali lipat lebih mahal dari Jepang.

Kalau biaya suku bunga diperhitungkan dalam evaluasi proyek, maka penawaran Jepang lebih murah dari penawaran China. Jepang harusnya menang.

Pembiayaan proyek terdiri dari 25 persen modal dan 75 persen pinjaman, dengan masa tenggang waktu cicilan (grace period) 10 tahun.

Pinjaman dari Jepang 4,65 miliar dolar AS (75 persen x 6,2 miliar dolar AS). Biaya bunga pinjaman 4,65 juta dolar AS per tahun, atau 46,5 juta dolar AS untuk 10 tahun masa grace period. Sehingga total biaya kereta cepat Jepang, termasuk biaya bunga 10 tahun, menjadi 6.246.500.000 (= 6.200.000.000 + 46.500.000) dolar AS.

Pinjaman proyek dari China 4.552.500.000 dolar AS (75 persen x 6,07 miliar dolar AS). Biaya bunga pinjaman 91,05 juta dolar AS per tahun, atau 910,5 juta dolar AS untuk 10 tahun masa grace period. Sehingga total biaya kereta cepat China, termasuk biaya bunga 10 tahun, menjadi 6.980.500.000 (= 6.070.000.000 + 910.500.000) dolar AS.

Artinya, termasuk biaya bunga, total biaya kereta cepat China 11,75 persen lebih mahal dari kereta cepat Jepang: 6.980.500.000 dolar AS vs 6.246.500.000 dolar AS.

Artinya, penunjukan kereta cepat China terbukti merugikan keuangan negara. Kalau biaya bunga dihitung selama 40 tahun masa pinjaman proyek, kerugian ini jauh lebih besar lagi.

Kerugian keuangan negara lainnya, yaitu pembengkakan biaya yang mencapai 1,176 miliar dolar AS, di mana 60 persen atau 705,6 juta dolar AS menjadi tanggungan Indonesia.

Untuk membiayai pembengkakan biaya ini, 25 persen atau 176,4 juta dolar AS berasal dari “modal sendiri”, atau Penyertaan Modal Negara, yang juga berasal dari utang. Bunga utang ini bisa mencapai 6 sampai 7 persen.

Sedangkan 75 persen pembengkakan biaya porsi Indonesia, atau 529,5 juta dolar AS, dari pinjaman komersial China, dengan suku bunga 3,4 persen per tahun. Sangat tinggi sekali, 34 kali lipat dari suku bunga yang ditawarkan Jepang.

Dalam 10 tahun grace period, biaya bunga dari pembengkakan biaya proyek mencapai 179,93 juta dolar AS. Jauh lebih besar dari biaya bunga Jepang yang hanya 46,5 juta dolar AS untuk keseluruhan proyek.

Menurut Luhut, China minta pinjaman terakhir ini dijamin APBN. Hal ini tentu saja tidak bisa dilakukan karena melanggar Undang-Undang dan Konstitusi. Karena APBN harus ditetapkan oleh undang-undang, dan harus mendapat persetujuan DPR setiap tahun.

Artinya, DPR saat ini tidak bisa mendikte dan menentukan APBN masa depan. Artinya, jaminan utang oleh APBN melanggar konstitusi.

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya