Berita

Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung Padalarang, Jawa Barat/RMOL

Publika

Kereta Cepat China Rugikan Keuangan Negara, APBN Tidak Boleh Menjamin Utang

OLEH: ANTHONY BUDIAWAN*
JUMAT, 14 APRIL 2023 | 18:38 WIB

PROYEK kereta cepat Jakarta Bandung sejak awal sudah menuai banyak masalah, dan (terindikasi) merugikan keuangan negara.

Tender proyek kereta cepat diikuti oleh Jepang dan China. Jepang menawarkan 6,2 miliar dolar AS. China menawarkan 6,07 miliar dolar AS. Akhirnya, China terpilih.

Evaluasi proyek KCJB tidak profesional. Ada indikasi, pokoknya “China harus menang”.


Karena itu, tidak semua komponen biaya masuk dalam evaluasi. Ada yang tertinggal, atau sengaja ditinggal?

Biaya tersebut kemudian muncul, diakui sebagai pembengkakan biaya atau cost overrun. Hal ini dikatakan Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, penyebab terbesar pembengkakan biaya proyek adalah melesetnya kalkulasi pihak China saat proses studi kelayakan.

Komponen biaya lainnya yang tidak diperhitungkan dalam evaluasi proyek adalah suku bunga. Jepang menawarkan suku bunga 0,1 persen per tahun. China menawarkan suku bunga 2 persen per tahun, atau 20 kali lipat lebih mahal dari Jepang.

Kalau biaya suku bunga diperhitungkan dalam evaluasi proyek, maka penawaran Jepang lebih murah dari penawaran China. Jepang harusnya menang.

Pembiayaan proyek terdiri dari 25 persen modal dan 75 persen pinjaman, dengan masa tenggang waktu cicilan (grace period) 10 tahun.

Pinjaman dari Jepang 4,65 miliar dolar AS (75 persen x 6,2 miliar dolar AS). Biaya bunga pinjaman 4,65 juta dolar AS per tahun, atau 46,5 juta dolar AS untuk 10 tahun masa grace period. Sehingga total biaya kereta cepat Jepang, termasuk biaya bunga 10 tahun, menjadi 6.246.500.000 (= 6.200.000.000 + 46.500.000) dolar AS.

Pinjaman proyek dari China 4.552.500.000 dolar AS (75 persen x 6,07 miliar dolar AS). Biaya bunga pinjaman 91,05 juta dolar AS per tahun, atau 910,5 juta dolar AS untuk 10 tahun masa grace period. Sehingga total biaya kereta cepat China, termasuk biaya bunga 10 tahun, menjadi 6.980.500.000 (= 6.070.000.000 + 910.500.000) dolar AS.

Artinya, termasuk biaya bunga, total biaya kereta cepat China 11,75 persen lebih mahal dari kereta cepat Jepang: 6.980.500.000 dolar AS vs 6.246.500.000 dolar AS.

Artinya, penunjukan kereta cepat China terbukti merugikan keuangan negara. Kalau biaya bunga dihitung selama 40 tahun masa pinjaman proyek, kerugian ini jauh lebih besar lagi.

Kerugian keuangan negara lainnya, yaitu pembengkakan biaya yang mencapai 1,176 miliar dolar AS, di mana 60 persen atau 705,6 juta dolar AS menjadi tanggungan Indonesia.

Untuk membiayai pembengkakan biaya ini, 25 persen atau 176,4 juta dolar AS berasal dari “modal sendiri”, atau Penyertaan Modal Negara, yang juga berasal dari utang. Bunga utang ini bisa mencapai 6 sampai 7 persen.

Sedangkan 75 persen pembengkakan biaya porsi Indonesia, atau 529,5 juta dolar AS, dari pinjaman komersial China, dengan suku bunga 3,4 persen per tahun. Sangat tinggi sekali, 34 kali lipat dari suku bunga yang ditawarkan Jepang.

Dalam 10 tahun grace period, biaya bunga dari pembengkakan biaya proyek mencapai 179,93 juta dolar AS. Jauh lebih besar dari biaya bunga Jepang yang hanya 46,5 juta dolar AS untuk keseluruhan proyek.

Menurut Luhut, China minta pinjaman terakhir ini dijamin APBN. Hal ini tentu saja tidak bisa dilakukan karena melanggar Undang-Undang dan Konstitusi. Karena APBN harus ditetapkan oleh undang-undang, dan harus mendapat persetujuan DPR setiap tahun.

Artinya, DPR saat ini tidak bisa mendikte dan menentukan APBN masa depan. Artinya, jaminan utang oleh APBN melanggar konstitusi.

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya